KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (29/6/2022).
Akibat kecelakaan ini, pasangan suami istri (pasutri), S (52) dan SR (51), mengalami sejumlah luka.
Sang suami, S, terluka parah, seperti cedera tingkat sedang pada kepala bagian belakang, sobek kepala bagian kiri, dan patah tulang tangan kiri.
Sementara itu, istrinya, Sr, mengalami cedera tingkat sedang pada kepala bagian belakang.
Baca juga: Jatuh Setelah Pakaian Terlilit Gir Motor, Suami Tewas, Istri Luka Parah
Setelah menjalani perawatan, S meninggal dunia.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kulon Progo Ipda Satya Kurnia mengatakan, kecelakaan bermula dari pakaian Sr tersangkut di gir sepeda motor yang ditumpangi.
Usai pakaian SR terlilit di gir, sepeda motor Honda Supra AB 3114 TC yang ditumpangi pasutri itu hilang keseimbangan dan oleng ke kiri.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tabanan, Perusahaan Bus Akan Ganti Kerugian Korban