Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Youtube, Ini Cerita 2 Pemuda Sumsel Mencuri di Klaten dengan Modus Pecah Kaca

Kompas.com - 23/06/2022, 09:44 WIB
Rachmawati

Editor

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku mengaku baru sekali melakukan tindak pidana (curat)," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Baru Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah di Klaten

Sementara itu Zaini mengaku belajar cara memecahkan kaca mobil dengan menggunakan serpihan busi dari menonton tayangan Youtube,

Dia melemparkan serpihan busi ke arah kaca mobil. Setelah kaca mobil itu pecah, ia kemudian mengambil barang yang berada di dalam mobil korbannya

"Saya belajar (cara memecahkan kaca mobil) dari Youtube," kata dia di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

Ia mengatakan sejak awal keberangkatannya dari rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir menuju ke Klaten sudah ada niatan untuk mencuri dengan memecahkan kaca mobil.

Berdasarkan pengakuannya, Zaini nekat mencuri dengan alasan untuk melunasi utangnya sebesar Rp 30 juta yang dipinjam dari sebuah koperasi.

Baca juga: Viral, Mobil Jip Diduga Halangi Ambulans di Klaten, Polisi Panggil Kedua Pengemudi

"Dulu saya kerja koperasi terus makai uang koperasi Rp 30 juta," ucap dia.

Dalam aksinya, MZ berperan sebagai eksekutor memecahkan kaca mobil korban. Sedangkan pelaku MRH berperan mengawasi suasana di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa satu unit sepeda motor sebagai sarana kejahatan, tiga buah handphone berbagai merek, satu buah selempang hasil kejahatan dan lain-lain.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Dita Angga Rusiana, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com