Salin Artikel

Belajar dari Youtube, Ini Cerita 2 Pemuda Sumsel Mencuri di Klaten dengan Modus Pecah Kaca

Mereka mencuri dengan modus pecah kaca di salah satu rumah makan di kawasan Prambanan, Klaten pada 15 Juni 2022.

Resi dan Zaini kemudian ditangkap di sekitar wilayah Pacitan.

Sempat beli motor di Jakarta

Dua pemuda tersebut berangkat dari Ogan Komering Ilir ke Jawa pada Sabtu (4/6/2022).

Tiga hari kemudian, mereka tiba di Jakarta pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka kemudian mmebeli motor untuk menjalankan aksinya.

Dengan mengendarai motor, Resi dan Zaini menuju ke daerah Jawa Barat dengan bermodalkan GPS sebagai petunjuk arah.

Pada Rabu (8/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, mereka tiba di wilayah Bandung.

Selama dua hari di Bandung, mereka tidak mendapatkan korban. Setelah dua hari di Bandung, mereka bergeser ke arah Yogyakarta dan tibda pada Minggu (12/6/2022).

Lag-lagi, mereka tak mendapatkan korban dan menuju ke Kabupaten Klaten dengan mengendarai motor.

Saat tiba di depan bank di wilayah Klaten, Resi menurunkan Zaini untuk mencari calon korban yang baru pulang dari bank.

Setelah mendapat sasaran, Resi kembali membonceng Zaini dan mengikuti korban hingga ke sebuah warung makan di Prambanan.

Di lokasi, Zaini mendekati mobil korban dan memecahkan kaca dengan serpihan busi yang disiapkan.

Lalu ia bergegas mengambil tas warna cokelat dan meninggalkan lokasi.

Setelah 15 menit di perjalanan, para pekaku memeriksa tas. Karena tak berisi uang, mereka membuang tas dan isinya di area persawahan.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku mengaku baru sekali melakukan tindak pidana (curat)," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

Sementara itu Zaini mengaku belajar cara memecahkan kaca mobil dengan menggunakan serpihan busi dari menonton tayangan Youtube,

Dia melemparkan serpihan busi ke arah kaca mobil. Setelah kaca mobil itu pecah, ia kemudian mengambil barang yang berada di dalam mobil korbannya

"Saya belajar (cara memecahkan kaca mobil) dari Youtube," kata dia di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

Ia mengatakan sejak awal keberangkatannya dari rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir menuju ke Klaten sudah ada niatan untuk mencuri dengan memecahkan kaca mobil.

Berdasarkan pengakuannya, Zaini nekat mencuri dengan alasan untuk melunasi utangnya sebesar Rp 30 juta yang dipinjam dari sebuah koperasi.

"Dulu saya kerja koperasi terus makai uang koperasi Rp 30 juta," ucap dia.

Dalam aksinya, MZ berperan sebagai eksekutor memecahkan kaca mobil korban. Sedangkan pelaku MRH berperan mengawasi suasana di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa satu unit sepeda motor sebagai sarana kejahatan, tiga buah handphone berbagai merek, satu buah selempang hasil kejahatan dan lain-lain.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/23/094400278/belajar-dari-youtube-ini-cerita-2-pemuda-sumsel-mencuri-di-klaten-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke