Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Seleksi Anggota Bawaslu DIY Segera Dibuka, Timsel Dorong Kelompok Marjinal Mendaftar

Kompas.com - 13/06/2022, 17:34 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera dibuka. Tim Seleksi (Timsel) mendorong masyarakat marjinal untuk ikut mendaftar sebagai anggota Bawaslu DIY.

Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu DIY Mada Sukmajati menjelaskan, tahapan seleksi anggota Bawaslu di DIY dimulai pada tanggal 13 Juni 2022. Tahapan pertama ini untuk sosialiasi kepada masyarakat.

"Jadi hari ini sampai seminggu ke depan itu tahapan informasi tentang pendaftaran. Sedangkan pendaftaran sendiri baru tujuh hari berikutnya," jelas Mada, Senin (13/6/2022).

Tahapan pertama ini digunakan timsel untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang proses rekruitmen Bawaslu DIY 2022. Diharapkan sosialisasi selama satu minggu ini dapat menjangkau masyarakat seluas-luasnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Pemalang Kaget Motornya Digondol Maling di Parkiran Kantor

Selain itu selama waktu sosialisasi ini, masyarakat bisa menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dalam hal ini terdapat 15 dokumen yang harus disiapkan oleh para calon anggota Bawaslu DIY.

"Penerimaan berkas pendaftaran di sekretariat timsel, di Taman Siswa," ucap dia.

"Kami harap minat dari putra putri terbaik di DIY untuk berperan dalam kepermiluan terutama  menjelang pemilu 2024 nanti itu akan sangat tinggi. Dan kita berharap yang terbaik yang bisa kita hasilkan dari proses rekrutmen ini," kata dia.

Dia menambahkan bagi anggota lama yang habis masa kerjanya tetap diperbolehkan mendaftar kembali. Pasalnya lowongan ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia secara terbuka.

"Tidak ada pembatasan. Bahkan kami mendorong kelompok-kelompok masyarakat yang lain misalnya kelompok-kelompok masyarakat yang marjinal atau kelompok-kelompok masyarakat yang terpinggirkan ya itu ikut mendaftar," jelasnya.

Namun timsel belum bisa menentukan berapa lowongan anggota Bawaslu yang dibuka pada tahun ini. Pasalnya, ada anggota Bawaslu DIY yang habis masa kerjanya pada tahun ini dan pada tahun 2023.

"Betul (ada dua anggota habis masa kerjanya 2023). Nah ini kan kami kalau dari tim sel itu kan bukan kewenangan kami. Itu kewenangan bawaslu RI ya untuk nanti akan memilih berapa untuk rekrutmen yang tahun 2022. Apakah 3 atau 5, itu bukan kewenangan tim sel, itu kewenangan Bawaslu RI. Itu tadi mereka akan berkoordinasi dengan DPR melalui rapat dengar pendapat itu," jelasnya.

Ia menyampaikan seleksi kali ini untuk mengisi posisi komisioner Bawaslu yang akan memiliki masa tugas 2022 hingga 2027 mendatang.

Mada menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota. Di antaranya minimal pendidikan terakhir S1, tidak terafilisiasi dengan partai politik, dan bersedia bekerja waktu penuh. Lalu setia kepada Pancasila dan UUD 45, tidak menjadi komisaris BUMN maupun BUMD, serta tidak menjadi pengiris partai politik.

"Enggak harus S2. Sudah kami informasikan juga persyaratan di web tim sel bisa diakses di sana. Kami berharap yang terbaik yang bisa mendaftarkan diri sehingga menghasilkan terbaik," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com