Salin Artikel

Pendaftaran Seleksi Anggota Bawaslu DIY Segera Dibuka, Timsel Dorong Kelompok Marjinal Mendaftar

Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu DIY Mada Sukmajati menjelaskan, tahapan seleksi anggota Bawaslu di DIY dimulai pada tanggal 13 Juni 2022. Tahapan pertama ini untuk sosialiasi kepada masyarakat.

"Jadi hari ini sampai seminggu ke depan itu tahapan informasi tentang pendaftaran. Sedangkan pendaftaran sendiri baru tujuh hari berikutnya," jelas Mada, Senin (13/6/2022).

Tahapan pertama ini digunakan timsel untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang proses rekruitmen Bawaslu DIY 2022. Diharapkan sosialisasi selama satu minggu ini dapat menjangkau masyarakat seluas-luasnya.

Selain itu selama waktu sosialisasi ini, masyarakat bisa menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dalam hal ini terdapat 15 dokumen yang harus disiapkan oleh para calon anggota Bawaslu DIY.

"Penerimaan berkas pendaftaran di sekretariat timsel, di Taman Siswa," ucap dia.

"Kami harap minat dari putra putri terbaik di DIY untuk berperan dalam kepermiluan terutama  menjelang pemilu 2024 nanti itu akan sangat tinggi. Dan kita berharap yang terbaik yang bisa kita hasilkan dari proses rekrutmen ini," kata dia.

Dia menambahkan bagi anggota lama yang habis masa kerjanya tetap diperbolehkan mendaftar kembali. Pasalnya lowongan ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia secara terbuka.

"Tidak ada pembatasan. Bahkan kami mendorong kelompok-kelompok masyarakat yang lain misalnya kelompok-kelompok masyarakat yang marjinal atau kelompok-kelompok masyarakat yang terpinggirkan ya itu ikut mendaftar," jelasnya.

Namun timsel belum bisa menentukan berapa lowongan anggota Bawaslu yang dibuka pada tahun ini. Pasalnya, ada anggota Bawaslu DIY yang habis masa kerjanya pada tahun ini dan pada tahun 2023.

"Betul (ada dua anggota habis masa kerjanya 2023). Nah ini kan kami kalau dari tim sel itu kan bukan kewenangan kami. Itu kewenangan bawaslu RI ya untuk nanti akan memilih berapa untuk rekrutmen yang tahun 2022. Apakah 3 atau 5, itu bukan kewenangan tim sel, itu kewenangan Bawaslu RI. Itu tadi mereka akan berkoordinasi dengan DPR melalui rapat dengar pendapat itu," jelasnya.

Ia menyampaikan seleksi kali ini untuk mengisi posisi komisioner Bawaslu yang akan memiliki masa tugas 2022 hingga 2027 mendatang.

Mada menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota. Di antaranya minimal pendidikan terakhir S1, tidak terafilisiasi dengan partai politik, dan bersedia bekerja waktu penuh. Lalu setia kepada Pancasila dan UUD 45, tidak menjadi komisaris BUMN maupun BUMD, serta tidak menjadi pengiris partai politik.

"Enggak harus S2. Sudah kami informasikan juga persyaratan di web tim sel bisa diakses di sana. Kami berharap yang terbaik yang bisa mendaftarkan diri sehingga menghasilkan terbaik," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/13/173409378/pendaftaran-seleksi-anggota-bawaslu-diy-segera-dibuka-timsel-dorong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke