YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melonggarkan beberapa sektor, setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 1, salah satunya pendidikan.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memutuskan menambah durasi pembelajaran tatap muka (PTM terbatas di tingkat SMA maupun SMK.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan saat PPKM level 2, durasi jam pelajaran dibatasi yakni 6 jam selama satu hari, dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit.
Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Sekolah Bisa Gelar PTM 100 Persen
Seiring dengan penetapan PPKM levek 1, jam belajar mulai kembali seperti normal, yakni satu jam pelajaran setara 45 menit. Namun, penerapannya dilakukan bertahap.
"Pelan-pelan, artinya beberapa sekolah tidak hanya 6 jam pelajaran tapi perlahan ditambah," katanya saat dihubungi, Minggu (12/6/2022).
Dengan diberikan kelonggaran karena mulai melandainya kasus Covid-19 di Yogyakarta, PTM terbatas di sekolah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Didik mengatakan, dalam SKB 4 Menteri berisi soal aturan jika ditemui kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah wajib untuk mengehentikan PTM sementara dan dilanjutkan kembali jika sudah tidak ada penularan di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia menuturkan penerapan prokes sesuai dengan instruksi pemerintah, yakni jika berada di ruangan terbuka dan kondisi tidak berkerumun diperbolehkan membuka masker.
"Kita ngikut itu aja kalau di ruangan tertutup pakai masker sambil menunggu kenijakan dari pemerintah lebih lanjut, SKB 4 Menteri tetap diberlakukan," katanya.
Adapun Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, prinsipnya pemerintah sudah mengizinkan sekolah menambah durasi jam belajar seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Nggak ada masalah (menambah durasi waktu), semua dinas kabupaten maupun kota harus mengatur itu agar sama," ujarnya.
Aji menjelaskan, di setiap sekolah wajib membentuk satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan terutama saat jam istirahat, karena jam istirahat menjadi waktu yang digunakan siswa untuk melepas masker.
"Jam istirahat kan untuk makan, kantin juga sudah diperbolehkan buka asal memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.