"Saya mengadu ke Ombudsman RI dan langsung ditindak lanjuti. Saya ke sana Rabu dan hari ini ditindak lanjuti," katanya.
Sementara itu Asisten Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhammad Rifqi mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak sekolah sebanyak dua kali.
Hasil dari pertemuan ini pihaknya membenarkan bahwa anak yang belum membayar tidak diperbolehkan ikut ujian.
"Dari hasil sementara ini memang faktanya memang itu terjadi ada istilahnya pelarangan untuk mengikuti ujian karena permasalahan biaya," katanya.
Saat ini Ombudsman RI sedang melakukan penelusuran sampai sejauh mana permasalahan ini memengaruhi psikologis para siswa. Pasalnya hingga sekarang masih ada siswa yang tidak mau masuk untuk mengikuti ujian.
"Jadi namanya bukan SPP tapi uang masuk sekolah. Ini kan siswa kelas 1 atau jelas 7 kalau SMP. Itu uang masuk yang dibayarkan boleh dalam waktu satu tahun, jadi waktunya panjang. Kalau SPP enggak ada di sini free," kata dia.
Total anak yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian sebanyak lima orang tetapi satu orang yang melaporkan ke Ombudman RI.
"Setelah ada pembicaraan hari kemarin sebenarnya sudah ada satu yang ikut. Hari ini tiga yang ikut jadi. Tapi yang satu kemarin ikut, hari ini enggak ikut jadi ada permasalahan. Secara psikis ya memengaruhi jadi memengaruhi anak untuk kembali ke sekolah," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.