Salin Artikel

Belum Lunas Bayar Uang Masuk, Sejumlah Murid di Bantul Tidak Boleh Ikut Ujian

Salah satu orang tua murid Risyanto (42) asal Banguntapan mengungkapkan anaknya yang duduk di kelas 7 tidak diperbolehkan untuk mengikuti simulasi ujian karena belum membayar uang masuk sekolah.

"Senin itu harusnya simulasi tetapi anak saya tidak boleh ikut. Pada hari Selasa (7/6/2022) ujian dimulai, berhubung anak saya sudah matur (berbicara) dengan bagian keuangan tetap enggak boleh, ya sudah pulang saja," kata Risyanto ditemui di SMP Muhammadiyah, Banguntapan, Jumat (10/6/2022).

Dia menyayangkan sikap dari pihak sekolah karena tidak memperbolehkan anaknya untuk mengikuti ujian karena kurang membayar uang masuk sekolah.

"Saya akui saya kurang masalah biaya, bisa dikomunikasikan, dan hari ini saya bayar sebagian," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa hal ini tidak hanya dialami oleh anaknya saja. Menurutnya ada peserta didik lainnya yang juga mengalami hal serupa. 

Dia mengatakan beberapa anak tersebut juga enggan masuk sekolah untuk mengikuti ujian.

"Anaknya belum mau masih takut. Karena ada anak suruh mengerjakan di luar," katanya.

Risyanto menambahkan nama-nama anak yang belum membayar disampaikan di WhatsApp (WA) grup yang isinya orangtua atau wali murid.

"Di grup WA itu ada nama-namanya siapa saja kurangnya berapa. Kemarin saya protes ke kepala sekolah. Itu grup wali murid orangtua agak down juga. Sampai saat ini enggak ikut ujian akhir," katanya.

Dia mengatakan biaya uang masuk sekolah sudah diberikan rinciannya oleh pihak sekolah. Tetapi pada rincian itu dirinya tidak menemukan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau BOS daerah (Bosda).

"Ada pertanyaan lagi di dalam rincian pembiayaan satu tahun itu enggak ada rincian dana BOS dan Bosdanya. Kami merasa berat dengan rincian Rp 4.000.000 lebih. Saya merasa kok BOSnya enggak ada, wali murid yang lain juga sama saja," kata dia.

Anaknya dibebani uang masuk sekolah sebesar Rp 1.800.000. Dari jumlah tersebut dia telah membayar sebesar Rp 1.000.000, sehingga kekurangannya tinggal Rp 800.000.

"Tagihan pertama Rp 3.000.000 tapi ada ralat jadi Rp 1.800.000. Sudah saya bayar Rp 1.000.000, karena masih takut anak saya belum mau masuk sekolah," ucapnya.

Risyanto sudah mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Kabupayen Bantul tetapi belum ada tindak lanjut. Dia pun akhirnya melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).

"Saya mengadu ke Ombudsman RI dan langsung ditindak lanjuti. Saya ke sana Rabu dan hari ini ditindak lanjuti," katanya.

Sementara itu Asisten Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhammad Rifqi mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak sekolah sebanyak dua kali.

Hasil dari pertemuan ini pihaknya membenarkan bahwa anak yang belum membayar tidak diperbolehkan ikut ujian.

"Dari hasil sementara ini memang faktanya memang itu terjadi ada istilahnya pelarangan untuk mengikuti ujian karena permasalahan biaya," katanya.

Saat ini Ombudsman RI sedang melakukan penelusuran sampai sejauh mana permasalahan ini memengaruhi psikologis para siswa. Pasalnya hingga sekarang masih ada siswa yang tidak mau masuk untuk mengikuti ujian.

"Jadi namanya bukan SPP tapi uang masuk sekolah. Ini kan siswa kelas 1 atau jelas 7 kalau SMP. Itu uang masuk yang dibayarkan boleh dalam waktu satu tahun, jadi waktunya panjang. Kalau SPP enggak ada di sini free," kata dia.

Total anak yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian sebanyak lima orang tetapi satu orang yang melaporkan ke Ombudman RI.

"Setelah ada pembicaraan hari kemarin sebenarnya sudah ada satu yang ikut. Hari ini tiga yang ikut jadi. Tapi yang satu kemarin ikut, hari ini enggak ikut jadi ada permasalahan. Secara psikis ya memengaruhi jadi memengaruhi anak untuk kembali ke sekolah," jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/10/124655878/belum-lunas-bayar-uang-masuk-sejumlah-murid-di-bantul-tidak-boleh-ikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke