YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ada empat laporan polisi dalam peristiwa dugaan penganiayaan di tempat parkir Holywings Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polres Sleman menangani 4 laporan polisi (LP).
Pertama, LP dengan terlapor Bryan. Kemudian, LP dengan C sebagai terlapor.
C merupakan yang berselisih dengan Bryan.
Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Dianiaya di Parkiran Holywings, 2 Anggota Polisi Segera Disidang Etik
Kemudian ketiga, LP model A yang dibuat oleh Polres Sleman dengan korban Bryan.
"Yang dengan korbannya Bryan adalah LP model A. Karena untuk kecepatan penyelesaian supaya jadi lebih terang, itu sebagai bentuk responsifnya Polri," ujar Yuliyanto, saat ditemui di Mapolda DIY, pada Senin (6/6/2022).
Keempat, LP model A yang dibuat Polres Sleman terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang menimpa Bryan di Jalan Magelang depan Mapolres Sleman.
Saat itu, Briyan hendak kabur dari Mapolres Sleman dan tertabrak kendaraan yang melintas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.