KOMPAS.com - Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Sleman dipastikan akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Hal ini menyusul adanya pelanggaran dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di kafe Holywings, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/6/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dua anggota kepolisian yang melanggar itu diketahui berinisial AR dan LV. Keduanya merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman.
"Dalam waktu dekat anggota yg terlibat akan dilakukan sidang KEPP," katanya dikutip dari Kompas TV, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Dianiaya di Parkiran Holywings, 2 Polisi Terbukti Lakukan Pelanggaran
Dia mengatakan bahwa temuan adanya pelanggaran setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi yang mengetahui peristiwa pengeroyokan tersebut.
"Subdit Paminal melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang yang di duga mengetahui peristiwa (pengroyokan) itu. Kemudian melakukan gelar terhadap perkara dan telah disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujarnya.
Namun demikian, Yuliyanto belum menjelaskan bentuk pelanggaran etik yang dilakukan oleh dua anggota tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban penganiayaan di depan parkiran Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Perwakilan keluarga, Anung Prajotho menceritakan, awalnya Bryan bersama temanya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha, dan Irawan pada Jumat 3 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 WIB mengunjungi Holywings di Jalan Magelang.
Pada Sabtu, 4 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diprovokasi oleh seseorang berinisial C hingga berujung perkelahian.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," ungkap Anung.
Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan jalan tengah menyelesaikan masalah dengan C dan L di Polres Sleman.
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan," tuturnya. Pada saat itu Albert meminta pertolongan kepada polisi lain yang berada di polres. Namun mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan ponsel milik Albert serta Bryan disita oleh pihak kepolisian.
"Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.