Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sleman yang Sebabkan 2 Mahasiswa Tewas

Kompas.com - 10/05/2022, 13:58 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman yang menyebabkan dua orang mahasiswa meninggal dunia. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial YF (25).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tim gabungan Polda yang terdiri dari personil Jatanras dan Polres Sleman, berhasil mengamankan pelaku pada Senin (9/05/2022) pukul 15.00 WIB.

"Dalam waktu kurang lebih 36 jam Polda DIY tim gabungan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dalam jumpa pers, Selasa (10/05/2022).

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan 2 Orang di Sleman

Yuliyanto menyampaikan pelaku ditangkap di daerah Babarsari, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Pelaku kemudian dibawa ke Polda DIY.

"Pelaku kita amankan di Babarsari kemudian dibawa ke Polda DIY kemarin sore dan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

"Tentu nanti apakah dalam perjalanannya itu jumlah tersangka akan bertambah atau tidak itu nanti dilihat perkembangannya. Saat ini memang yang bisa ditetapkan menjadi tersangka baru satu, tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," bebernya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kronologi kejadian berawal ketika kedua korban yakni TIP (29) warga Bangka Belitung dan DS (22) warga Pematang Siantar bersama empat rekanya menggunakan tiga sepeda motor melintas dari Barat ke arah Timur.

"Kedua korban beserta empat rekan lainnya. Jadi total enam orang menggunakan tiga kendaraan roda dua dari arah Barat bertemu dengan sekitar dua sampai lima orang kelompok pelaku di perempatan Selokan Mataram jam 00.30 WIB hari Minggu tanggal 8 Mei 2022," ucapnya.

Kelompok pelaku saat itu melintas dari arah Selatan ke Utara. Di perempatan Selokan Mataram itulah terjadi perselisihan karena kedua kelompok tidak mau mengalah untuk memberi jalan.

"Terjadi cekcok saling memaki, saling tuduh, saling pisuh," tandasnya.

Rombongan korban saat itu sempat melintasi perempatan selokan Mataram Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman ke arah Timur. Kelompok pelaku juga sudah melintas ke arah utara.

"Sempat lewat ke arah Timur perempatan kelompok pelaku jalan sedikit ke Utara namun masih terjadi cekcok. Sehingga kelompok pelaku menantang kelompok korban. 'Ayo kalau berani kamu ke sini'," tandasnya.

Rombongan korban dan kelompok pelaku kemudian kembali terjadi cekcok.

"Di dalam proses percekcokan itu terjadi kejar-mengejar, saling maki, saling lempar, yang akhirnya dua korban saudara DS dan saudara TIP ditusuk oleh pelaku YF dengan menggunakan pisau," tandasnya.

Akibat peristiwa tersebut korban DS mengalami luka empat tusukan di punggung dan dada kiri. Sedangkan korban TIP mengalami tiga luka tusukan di dada dan di pinggul.

Korban TIP meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan korban DS sempat mendapat penanganan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Dari pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi didapatkan titik terang pelaku. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial YF di daerah Babarsari.

Dia mengatakan pelaku YF tinggal berpindah-pindah. Pelaku berada di Yogyakarta sudah sekitar satu tahun. Menurutnya pelaku YF tidak bekerja dan hanya jalan-jalan.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pisau yang digunakan untuk melakukan penganiyaan.

"Terhadap pelaku YF kami jerat pasal berlapis yang pertama pasal tentang pembunuhan sebagaimana diatur di Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Kemudian kami lapis yaitu subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun," urainya.

Ade Ary menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah emosi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang berakibat pada pelanggaran hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya dua orang meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (8/05/2022) sekitar pukul 01.00 WIB ini.

Dua orang meninggal dunia yakni TIP (29) warga Bangka Belitung dan DS (22) warga Pematang Siantar. Kedua korban mengalami luka tusukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com