YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menetapkan IU (21) warga Sragen, Jawa Tengah, sebagai tersangka kasus pornografi karena merekam anak perempuan berusia 12 tahun mandi di toilet umum Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tersangka dijerat Pasal 37 Undang-Undang No.44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," kata Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum di Mapolres Gunungkidul Selasa (10/5/2022).
Dia mengatakan polisi telah mengamankan gawai pelaku sebagai barang bukti. Selain itu pelaku juga harus mendekam di Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Widya.
Baca juga: Rekam Perempuan di Bawah Umur Mandi di Pantai Gunungkidul, Pemuda Asal Sragen Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menyampaikan, peristiwa ini bermula saat pelaku bersama dengan rekannya berwisata ke Pantai Drini.
Saat berada di kamar mandi umum, dirinya mendengar di sebelahnya ada seorang perempuan asal Jakarta sedang mandi.
"Saat perempuan itu sedang mandi, pelaku merekam melalui sela pemisah dinding kamar mandi," kata Mahardian.
Kemudian, korban melihat ada gawai yang merekam lalu berteriak melaporkan ke orang tuanya yang kebetulan menunggu di luar.
"Setelah itu pelaku diamankan. Setelah diperiksa pelaku merekam 6 video dengan durasi singkat," kata Mahardian.
Mahardian mengatakan, pelaku kemudian diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke mapolres Gunungkidul.
IU mengaku merekam aktifitas mandi itu spontan dan hanya iseng.
"Hanya iseng saja," kata IU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.