Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, PS sempat melawan tim Resmob Polresta Solo dengan menabrakkan mobil yang dikemudikannya.
Ade menuturkan, atas pertimbangan keamanan dan keselamatan petugas maupun warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas coba menghentikan pelaku.
Petugas mulanya meletuskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara.
Namun, mobil pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara sepeda motor.
“Di situlah kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," ungkapnya, Rabu.
Baca juga: Penjelasan Kapolresta Solo soal Anggotanya Tembak Anggota Polres Wonogiri
Walaupun begitu, pelaku tetap memacu kendaraannya.
"Upaya pengejaran masih berlanjut, hingga kendaraan roda empat yang dikemudikan tersangka ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP di Makamhaji," tuturnya.
Tim Resmob Polresta Solo akhirnya bisa menangkap PS dan rekannya, SNY.
Adapun tiga pelaku lainnya, yang berinisial RB (43), TWA (39), dan ES (36) dibekuk polisi di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang, Jateng.
Baca juga: Kronologi Kasus Pemerasan hingga Penembakan Anggota Polres Wonogiri oleh Tim Resmob Polresta Solo
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.