Kasus klitih yang terus berulang membuat Bobi resah dan merasa tidak aman bepergian di kota tempat tinggalnya sendiri.
Sebagai orang yang pernah menjadi korban, Bobi menilai para pelaku tidak mendapat hukuman yang setimpal. 16 pelaku yang menyerang Bobi hanya dikenakan wajib lapor.
Salah satu alasannya karena Bobi tidak memperkarakan kasus itu lebih lanjut setelah mempertimbangkan kesibukan kuliahnya.
"Tapi aku yakin kalau aku kasuskan pun ujung-ujungnya cuma wajib lapor," kata dia.
Baca juga: Sosiolog UGM Sebut Fenomena Klitih di Yogyakarta Muncul antara Tahun 2004-2009
Tetapi kali ini Bobi betul-betul berharap aparat keamanan memiliki cara yang lebih efektif untuk memberantas aksi kejahatan jalanan itu sampai ke akar-akarnya.
"Takutnya kalau terus dibiarkan, masyarakat anggap polisi enggak punya power, akhirnya mereka menciptakan hukum rimbanya sendiri," kata Bobi.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menolak permintaan BBC News Indonesia untuk diwawancara terkait ini. Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam belum merespons hingga artikel ini ditulis.
Sementara itu, keresahan masyarakat juga tampak melalui media sosial, di mana topik klitih masih menjadi perbincangan hangat hingga Jumat (8/4/2022).
Muncul pula informasi-informasi seputar penangkapan "klitih" oleh warga yang belum seluruhnya terkonfirmasi.
Sosiolog Suprapto mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam situasi ini, sebab hal itu hanya akan menimbulkan konflik horizontal.
"Andaikata masyarakat sempat menangkap pun lebih baik segera laporkan dan biar aparat berwenang yang menangani," kata dia.
Hanya saja, penegakan hukum yang tidak menimbulkan efek jera ditenggarai sebagai salah satu penyebab terus berulangnya kasus kejahatan jalanan ini. Usia pelaku yang masih anak-anak membuat mereka kerap mendapat hukuman ringan.
Baca juga: Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas Diduga Dianiaya Klitih di Yogyakarta, Polisi: Lebih Tepatnya Tawuran
"Polisi pun dalam posisi dilema, tapi ada yang menghambat untuk bertindak tegas karena mereka anak-anak, akhirnya diversi [penyelesaian perkara anak di luar pidana]. Tapi ya susah kalau sudah sampai membunuh, masa diversi?" ujar dia.
Tetapi Suprapto menegaskan penanganan kejahatan jalanan tidak bisa hanya bermuara pada penindakan aparat di lapangan. Menurut dia, pihak sekolah dan orang tua harus turut terlibat dalam pencegahan yang terintegrasi.
"Kalau keluarga ikut menjaga, polisi berpatroli dan guru di sekolah juga melakukan pemetaan, saya kira ini bisa mencegah," kata Suprapto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.