Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi Kereta Api Gelapkan Motor Sewaan, Diciduk Saat Jaga Malam

Kompas.com - 09/04/2022, 16:29 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sentolo menangkap Partija (59) warga Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mantan polisi khusus kereta api (polsuska) tersebut berurusan dengan penegak hukum karena diduga menggelapkan sebuah motor rental.

Polisi menangkap pria itu saat sedang bekerja jaga malam di proyek pemasangan pipa Pertamina pada kompleks PDHI Wates, Kulon Progo, 4 April 2022.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang, Seorang Pegawai Toko Pakaian di Mataram Ditangkap

“Pelaku sudah terendus dan langsung kami tangkap,” kata Kepala Polisi Sektor Sentolo, Komisaris Polisi Ngadiran melalui keterangan singkatnya, Sabtu (9/4/2022).

Partija menyewa motor milik Hendri Yuni Eko Prasetyo (22), kelurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo sejak 3 Maret 2022. Ia membawa Honda Beat AB 4855 LR rental itu untuk keperluan sehari-hari.

Partija dan Hendri menyepakati sewa motor 10 hari dengan harga Rp 70.000 per hari. Selama itu Partija membayar sewa motor. Namun motor tidak kembali saat jatuh tempo. Pelaku juga sulit dihubungi.

Korban menerima kabar kalau motornya sudah digadai pada orang lain. Korban lantas melaporkan Partija ke Polsek Sentolo pada 2 April 2022. Korban mengaku rugi Rp 14.000.000.

Polisi menemukan Partija sedang jaga malam dan menangkapnya pada 4 April 2022. “Kami menangkapnya saat dia sedang bekerja,” kata Ngadiran.

Polisi menggiring pelaku ke Polsek, menyita motor, kunci kontak beserta STNK-nya. Pemeriksaan berujung pada penetapan tersangka penipuan dan penggelapan pada pelaku.

Terungkap dalam pemeriksaan bahwa pelaku merupakan pernah bekerja sebagai tentara, lalu bekerja sebagai Polsuska di Stasiun Sentolo, Kulon Progo. Ia berhenti dari polsus pada 2021.

Partija mengakui perbuatan menggadai begitu saja motor yang disewanya. Ia merasa terdesak akan kebutuhan hidup sehingga menggadai motor Rp 2.000.000.

“(Uang hasil gadai) untuk kegiatan saya sehari-hari,” kata Partija.

Polisi menjeratnya dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: 4 Fakta Pegawai Bank Gelapkan Rp 1,1 M Tabungan Nasabah, untuk Main Binomo hingga Jual Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com