YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sebut kejahatan jalanan saat ini muncul saat pemerintah mulai melonggarkan aturan aktivitas atau kegiatan saat pandemi Covid-19.
"Ini sudah lama nggak ada selama pandemi hampir ga ada, muncul justru saat melonggarkan kegiatan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Rabu (6/4/2022).
Heroe menambahkanm dari sisi pencegahan kejahatan jalanan Pemkot Yogyakarta sudah melakukan secara maksimal.
Baca juga: Pelajar di Yogyakarta Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Pelaku Sempat Provokasi Korban
Seperti mengaktifkan kampung panca tertib, lalu ada kampung ramah anak, ada juga tim yang dibentuk masyarakat yang berkoordinasi dengan kepolisian.
"Dari aspek pencegahan sudah maksimal, karakter-karakter yang muncul dalam klitih kita petakan apakah terkait dengan berkumpulnya anak-anak dalam masa pembelajaran," kata dia.
Heroe menambahkan dengan munculnya kembali kejahatan jalanan saat masa pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi, ke depan Pemkot Yogyakarta mencoba kembali melakukan pengetatan di wilayah dari tingkat RT hingga Kecamatan.
"Kita coba pengetatan di wilayah masing-masing mantri pamong dan lura. Posko di RT, RW bisa berfungsi kita aktifkan di wilayah kan ada posko-posko juga," kata dia.
Terkait kejahatan jalanan yang menewaskan siswa SMA Muhammadiyah 2 ini menurut Heroe perlu dikaji lebih dalam. Apakah kejahatan jalanan ini masih ada hubungannya dengan geng pelajar atau tidak.
"Kita harus lihat persoalannya apa. sebenarnya apakah melibatkan pelajar atau renkarnasi geng pelajar ini dalami dulu. Kita lihat klitih berbeda dengan klitih di awal-awal, dulu berkait dengan semacam geng besar," katanya.
Baca juga: Sultan HB X Minta Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Pelajar Diusut Tuntas
Jika kejahatan jalanan ini berkaitan dengan pelajar Pemkot Yogyakarta akan fokus melakukan penanganan di sekolah-sekolah. Tetapi, menurutnya yang sulit adalah melakukan penanganan atau pengawasan saat siswa di luar sekolah.
"Problemnya kegiatan di luar sekolah kalau di sekolah, sekolah sudah mengetatkan mengawasi dengan ketat," kata dia.
Heroe menambahkan, Pemkot Yogyakarta sudah bersepakat dengan berbagai elemen masyarakat seperti pemerhati anak dalam memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan jalanan jika pelakunya masih di bawah umur.
"Perlu diberi tindakan tegas, ada kesepakatan di titik tertentu tidak termasuk kriminalitas anak tetapi umum. Hukumannya berat itu sudah jadi kesepakatan bersama untuk mencegah," pungkas dia.
Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lakukan penelitian terhadap kejahatan jalanan selama 3 bulan terakhir ini. Hasilnya, kejahatan jalanan bukanlah kejahatan yang dilakukan secara acak tetapi merupakan tawuran.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Polda DIY telah memiliki anatomy of crime kejahatan jalanan yang didapat melalui patroli setiap harinya.
Baca juga: Dalam Sebulan Terakhir, Polsek Tanah Abang Tangkap 4 Pelaku Kejahatan Jalanan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.