KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta polisi bertindak tegas dan menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan remaja berusia 18 tahun asal Kebumen, Jawa Tengah.
Korban yang bernama Dafa Adzin Albasith (18) tersebut ditemukan tak bernyawa di daerah Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (13/4/2022).
"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum). Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Klitih di Solo Sering Konsumsi Pil Koplo
Sementara itu, terkait dugaan pelaku adalah sekelompok remaja yang sering disebut klitih, Sri Sultan HB X tetap mendesak aparat kepolisian untuk tegas demi memberikan efek jera.
"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegasnya.
"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makannya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan (klitih)," tambah Sri Sultan HB X.
Baca juga: Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas Diduga Dianiaya Klitih di Yogyakarta, Polisi: Lebih Tepatnya Tawuran