Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Plat di Luar Yogyakarta: Syarat, Prosedur, dan Biaya

Kompas.com - 17/03/2022, 22:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Prosedur perpanjangan pajak kendaraan 5 tahunan wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan, termasuk kendaraan dengan plat luar Yogyakarta.

Setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang akan disertai dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) baru.

Baca juga: SIM dan STNK Hilang, Pakai Surat Laporan Kehilangan Bisa Hindari Tilang?

Untuk memudahkan pemilik kendaraan dengan plat luar daerah, Samsat Kota Yogyakarta memberikan bantuan layanan cek fisik.

Baca juga: Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Samsat Yogyakarta

Adapun sampai saat ini pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan plat luar Yogyakarta dan pelayanan ganti plat nomor harus dilakukan langsung di daerah asal.

Baca juga: Prosedur dan Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan di Samsat Keliling

Cara Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Berikut adalah prosedur untuk mengakses layanan cek fisik bantuan kendaraan plat luar daerah di Samsat Kota Yogyakarta

1. Membawa kendaraan ke Samsat Induk Kota Yogyakarta

2. Menyiapkan berkas asli berupa:

  • STNK asli
  • BPKB asli
  • KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan

3. Melakukan pendaftaran, pengecekan, dan pengesahan hasil cek fisik bantuan

Jam Layanan Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Adapun jam layanan cek fisik bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
  • Jumat-Sabtu: 08.00-10.000 WIB

Biaya Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Biaya yang dikenakan kepada pemohon untuk layanan cek fisik bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta adalah gratis.

Adapun biaya yang diterapkan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada pemohon yang ingin ganti plat nomor dan memperbarui STNK-nya.

Sesuai informasi pada halaman bpka.jogjaprov.go.id, besaran BNPB yang diterapkan adalah:

  • PNBP STNK: roda 2 sebesar Rp100.000 dan roda 4 Rp200.000
  • PNBP plat nomor: roda 2 sebesar Rp60.000 dan roda 4 Rp100.000

Pemilik kendaraan juga dapat melakukan permohonan cek fisik bantuan secara daring melalui aplikasi Signal.

Setelah melakukan cek fisik, maka pemilik bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat asal, atau dengan cara online sesuai kebijakan yang berlaku.

Sementara untuk layanan pajak tahunan, pemilik kendaraan plat luar Yogyakarta bisa melakukannya di aplikasi SIGNAL sesuai daftar daerah yang telah dilayani secara online tanpa perlu melakukan cek fisik.

Sumber:
Instagram Samsat Kota Yogyakarta 
bpka.jogjaprov.go.id 
jogja.tribunnews.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com