YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Selasa (8/3/2022), hingga 14 Maret 2022.
Selama PPKM berlaku, Pemerintah DIY menyatakan tidak akan menyekat akses keluar masuk di perbatasan.
"Kita secara teknis tidak memungkinkan lagi melakukan penyekatan, dan di intruksi dalam negeri tidak ada penyekatan. Memang kalau link dengan kebijakan kita tidak boleh 100 persen berarti ada pertimbangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 8-14 Maret, 7 Daerah Berstatus Level 4 Termasuk Seluruh DIY
Dia menyampaikan kenaikan level PPKM di DIY berdasarkan beberapa faktor seperti angka kasus positif harian meninggkat dan bed occupancy ratio (BOR) yang juga meningkat.
"Kondisinya seperti itu data dari Kementrian Kesehatan data BOR, konfirmasi positif, dianggap sudah masuk ke level 4 saya kira ini bagian instruksi dalam negeri terkait PPKM level 4, sehingga mari kita laksanakan dengan konsisten dan konsekuen," kata Aji.
Aji menambahkan jika masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan pembatasan seperti yang diatur dalam PPKM level 4 atau justru melakukan aktivitas pada level sebelum 4 maka penurunan level PPKM sulit terealisasi.
"Ini peringatan untuk kita sekalian, saya apresiasi kepada kementerian karena ini sebagai peringatan yang harus dilakukan," kata dia.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DIY Meminta Maaf soal Kekerasan oleh Oknum Petugas di Lapas Narkotika Yogyakarta
Aji menambahkan aturan pada PPKM level 4 ini yang sudah terbit dalam instruksi pemerintah sudah dinilai ketat seperti sekolah harus pembelajaran jarak jauh (PJJ), work from home (WFH) persentasenya lebih sedikit jika dibanding dengan pegawai yang work from office (WFO).
"Dalam praktik kantor bisa berjalan ini juga jadi pertimbangan, kalau di kantor layanan dikurangi apakah mengganggu tidak. Yang pasti prokes harus ketat," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.