YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta maaf atas terjadinya tindakan kekerasan kepada warga binaan di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.
Kanwil Kemenkumham DIY juga bersedia menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah bekerja sama dengan baik.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ombudsman: Ada Maladministrasi
"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata dia, melalui keterangan terulis, Senin (7/3/2022).
Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan sebanyak tujuh langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Komnas HAM seperti pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.
"Melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat. Memindahkan 5 (lima) oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke kantor wilayah," kata dia.
Pihaknya juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas yang bertujuan untuk menetralisir situasi dan kondisi.
"Lalu memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB, CMB, CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan. Memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik," urai dia.