KOMPAS.com - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dibebaskan usai ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022).
Mereka ditangkap karena dituduh membawa senjata tajam serta diduga akan melakukan tindakan anarkistis saat pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas.
Baca juga: Ini Proyek yang Membuat Desa Wadas Purworejo Dikepung Aparat Gabungan
Adapun BPN datang ke Wadas untuk mengukur lahan yang akan dijadikan tambang andesit guna pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.
Baca juga: Duduk Perkara Konflik di Desa Wadas yang Sebabkan Warga Dikepung dan Ditangkap Aparat
Pengukuran lahan mendapatkan penolakan dari warga hingga terjadi kericuhan.
Baca juga: Wadas Melawan dan Penolakan Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener di Purworejo
Lalu, apa pentingnya Bendungan Bener yang harus mengambil batuan andesit dari Desa Wadas?
Bendungan Bener yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), nama Waduk Bener atau Bendungan Bener diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektar.
Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Dengan keberadaan Bendungan Bener, diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.
Selain itu, bendungan ini akan memasok sebagian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Sumber air Bendungan Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jateng.
Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat Kota Purworejo.
Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR.
Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya, yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.