Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di DIY, Sultan Sebut Berbeda dengan Sebelumnya

Kompas.com - 08/02/2022, 12:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 resmi diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X PPKM Level 3 kali ini tidak seketat PPKM Level 3 yang diterapkan sebelumnya.

"Ya memang level 3, ya kami baru susun karena baru tadi malam. Perlu ada waktu, penting tetap protokol kesehatan, pakai masker itu prinsip," kata Sultan, saat ditemui di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (8/2/2022).

Disinggung terkait apakah juga diberlakukan pembatasan di sektor wisata, Sultan menyampaikan bahwa saat ini aturan soal pembatasan wisata sedang dibahas oleh Pemerintah DIY.

Baca juga: Mengenal Bukit Bego Bekas Tambang dan Lokasi Favorit Goweser di Imogiri

"Makanya, itu kami desain sendiri belum selesai," ujar dia.

"Saya kira kondisi sudah berbeda dengan saat itu (delta) mungkin bisa lebih memberikan ruang, karena Delta dengan Omicron berbeda," kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyampaikan, PPKM Level 3 segera ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur.

Salah satu isi dari instruksi gubernur adalah sektor wisata yang termasuk dalam fasilitas umum diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

 

"Harus diikuti dengan implementasi protokol kesehatan dan secara tegas penegakkan scanning QR Code Peduli Lindungi. Sektor industri termasuk di dalamnya mengalami perubahan misalnya hotel maksimal 50 persen dibarengi dengan penegakan protokol kesehatan," kata dia.

Minggu lalu, Dinas Pariwisata mengirimkan surat imbauan kewaspadaan kepada industri pariwisata, desa wisata dan destinasi wisata.

Baca juga: Mulyadi Kehilangan 7 Anggota Keluarga dalam Kecelakaan Bus di Bantul, Termasuk Ibunya

"Salah satu isi surat imbauan itu untuk mengaktifkan satgas Covid di masing-masing kelompok. Kalau asosiasi punya, destinasi wisata, desa wisata juga punya, diaktifkan kembali dan diefektifkan kembali," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com