Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kalurahan di Gunungkidul Zona Merah Antraks, Pemkab Kaji Pemberian Ganti Rugi Ternak Mati

Kompas.com - 03/02/2022, 13:56 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemkab Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengkaji pemberian ganti rugi hewan ternak yang mati akibat antraks.

Kebijakan itu dirumuskan setelah ada dua kalurahan yang masuk ke dalam zona merah antraks di Gunungkidul.

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyikapi kasus kematian hewan ternak akibat bakteri antraks di Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong dan Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari.

Baca juga: Kasus Antraks dan Ketakutan Pedagang Hewan di Gunungkidul Dagangannya Menurun

Pemerintah tengah mengkaji ganti rugi terhadap ternak yang mati karena antraks.

"Sekali lagi untuk (hewan ternak) mati dan yang sakit nilai rupiah ganti rugi masih dikaji. Ini di luar asuransi,"kata Heri kepada wartawan Rabu (2/2/2022).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, drh Retno Widyastuti berujar hingga kini tidak ada penambahan kasus hewan ternak mati karena antraks.

Sebelumnya hewan mati karena antraks dikonfirmasi 15 ekor sejak 14 Desember 2021 hingga 28 Januari 2022 lalu.

"Insya Allah tidak (ada tambahan lagi)," kata Retno.

Dikatakannya, dua Kalurahan di Gunungkidul, yakni Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari dan Kalurahan Gombang Kapanewon Ponjong berstatus zona merah penularan antraks.

Baca juga: Muncul Lagi di Gunungkidul, Apa Itu Antraks?

Sehingga untuk sementara dua kalurahan tersebut dilarang menjual ternaknya.

"Kami juga beri antibiotik terhadap ternak dari dua kalurahan tersebut sejak 24 Januari 2022. Setidaknya ada 50 petugas yang dikerahkan hari ini," ucap Retno.

Dijelaskannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan penyiraman formalin ke lokasi yang ditengarai tercemar atau terdapat bakteri penyebab Antraks, seperti tempat penyembelihan hewan yang sebelumnya sakit dan terkonfirmasi Antraks.

Tindakan penanganan akan dilakukan pemberian vaksin kepada hewan di lokasi yang masuk ke dalam peta zona.

Baca juga: 23 Orang di Gunungkidul Alami Gejala Mirip Antraks, Kulit Melepuh

"Nanti kami bikin peta zona merah, lalu di luarnya zona kuning dan hijau. Pemberian antibiotik dari zona merah ke zona kuning lalu hijau. Kalau pemberian vaksin dari zona hijau ke kuning lalu merah. Karena petugas terbatas tindakan vaksinasi ternak nanti simultan," kata Retno.

Nantinya, setelah semua selesai maka masyarakat diperbolehkan untuk menjual ternaknya keluar kalurahan.

"Untuk ternak yang masih hidup injeksi vitamin, anti biotik, dan dua minggu lagi kita vaksinasi. Gak boleh keluar masuk, boleh keluarnya selesai vaksin, jadi 20 hari setelah kematian terakhir sudah diiobati dan divaksin boleh keluar," ucap Retno.

Perlu diketahui ada 15 hewan ternak yang terkonfirmasi positif antraks mati di Gunungkidul. Selain itu ada 23 orang bergejala mirip antraks karena ada bagian tubuh melepuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com