Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Semarang, Sakit Hati Disuruh Cari Kerja dan Korban Sempat Minta Tolong

Kompas.com - 18/01/2022, 13:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sakit hati disuruh cari kerja, seorang suami pengangguran nekat membunuh istrinya sendiri di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (15/1/2022).

Pelaku yang bernama Kanipah (33) alias Andre itu tega melukai leher istrinya Indah Safitri, dengan senjata tajam, di indekos di Jalan Baru RT 11 RW 11, Semarang Barat.

"Iya benar istri saya juga sering marah- marah karena saya menganggur," tutur pria asal Magetan saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, dilansir dari TribunJateng.com.

Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri dan Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung: Saya Tidak Terima, Sakit Hati

Mengaku sakit

Pelaku mengaku sudah menikah selama delapan tahun dengan korban. Namun, dua tahun terakhir ini pelaku mengaku mengaku sakit-sakitan dan tak bisa bekerja.

"Istri saya orang Semarang dan kenal di Semarang. Saya menikah tahun 2014. Saya mulai sakit-sakitan sekitar 2 tahun ini," kata pria yang pernah bekerja sebagai kuli angkut di Semarang.

Baca juga: Motif Pria di Semarang Tusuk Istri 14 Kali hingga Tewas: Tersinggung Diminta Cari Kerja

Sejak saat itu pelaku mengaku sering mendengar korban marah-marah dan meminta untuk mencari pekerjaan.

"Iya benar istri saya juga sering marah- marah karena saya menganggur," tutur dia.

Korban sempat minta tolong ke tetangga

IlustrasiiStockphoto Ilustrasi

Polisi menjelaskan, sebelum dibunuh pelaku, korban sempat mencari pertolongan ke tetangga. Namun, pelaku justru kalap dan menyerang korban.

Korban pun tersungkur setelah dianiaya di bagian leher oleh pelaku.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Suami Istri Gara-gara Klakson, Polisi Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka

 

"Waktu itu korban sempat minta tolong ke tetangganya dan bilang mbak Yuni tolong. Namun ketika ada respon itu langsung ditusuk di sini (leher). Setelah itu korban jatuh dan ditusuk berulang-ulang," katanya Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan.

Setelah itu, warga segera melapor ke polisi dan pelaku ditangkap saat mengantar anaknya ke kos.

"Pelaku ditangkap saat kembali ke kos mengantar anaknya," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia  Editor : Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kasus Suami Bunuh Istri di Semarang, Penyebabnya Pelaku Tersinggung Disuruh Korban Cari Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com