Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap di DIY, Polisi Amankan 7,5 Kg

Kompas.com - 05/01/2022, 16:54 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY berhasil menangkap lima orang jaringan pengedar ganja antarprovinsi. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti lebih kurang 7,573 gram ganja.

Lima orang yang berhasil ditangkap yakni RD (24) asal Medan, DD (18) asal Depok, Sleman, BM (19) asal Deli Serdang, MA (51) asal Ciwidey, Bandung, dan AS (38) asal Bogor Selatan.

"Ini jaringan Medan, Bandung, Bogor, dan Yogyakarta. Barang bukti yang berhasil disita seberat 7,573 gram," ujar Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono dalam jumpa pers, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Pesta dan Tanam Ganja di Lereng Bromo, 10 Orang di Probolinggo Jadi Tersangka

Bakti Andriyono mengatakan, jaringan ini terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang di kamar kos daerah Condongcatur, Depok, Sleman. Tiga orang yang ditangkap ini yakni RD (24) asal Medan, BM (19) asal Deli Serdang, dan DD (18) asal Sleman.

Dari hasil penggeledahan di kamar kos, ditemukan 5,6 kilogram ganja yang disimpan di dalam tas, lemari, dan lantai kamar.

Sementara itu, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti menjelaskan, dari keterangan RD, ganja tersebut didapat dari seseorang pada Desember 2021. RD berkomunikasi dengan penjual menggunakan chat WhatsApp (WA).

"Didapat dari penjual Mr X, saat itu RD memesan sebanyak 10 kg seharga Rp 13.500.000. RD mengambil sendiri di rumah Mr X dan dimasukan ke dalam tas punggung," ucap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti.

Pada 13 Desember 2021, RD berangkat ke Bogor dengan menggunakan kendaraan umum. Sesampainya di Bogor, RD menyerahkan atau menjual ganja seberat 1 kg kepada AS (38). Sebanyak 1 kg ganja tersebut dibeli seharga Rp 5 juta.  Uang tersebut dibayarkan secara transfer.

Kemudian, pada 18 Desember 2021, RD berangkat ke Bandung dan bertemu dengan MA. RD lantas menyerahkan ganja seberat 2,4 kg kepada MA.

Baca juga: 47,7 Kg Sabu-sabu hingga 1,3 Kg Ganja Disita dari Jaringan Narkoba di Surabaya

"RD bertemu dengan BM yang saat itu akan pulang ke Sragen. Mereka berangkat bersama dengan bus umum dari Bandung ke Yogyakarta," tuturnya.

Sesampainya di Yogyakarta, BM menghubungi DD. RD dan BM kemudian menginap di kamar kos DD yang ada di Condongcatur, Depok, Sleman.

"RD menyerahkan 2 kg ganja kepada DD titip barang dengan tujuan agar dijual," ungkapnya.

Ketiganya sempat menggunakan ganja di kamar kos sebelum dilakukan penangkapan.

Baca juga: Rizky Nazar Mengaku Konsumsi Ganja karena Sulit Tidur

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari RD seberat 3.560 gram, DD seberat 2.100 gram, dan 10 puntung ganja seberat total 4,56 gram.

Kemudian, dari tangan BM diamankan ganja seberat 1,79 gram, sedangkan ari MA diamankan ganja seberat 1,347 gram dan dari AS seberat 565 gram.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya dijerat Pasal 114 (2) Sub-Pasal 111 ayat (2) lebih Sub-Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com