Salin Artikel

Jaringan Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap di DIY, Polisi Amankan 7,5 Kg

Lima orang yang berhasil ditangkap yakni RD (24) asal Medan, DD (18) asal Depok, Sleman, BM (19) asal Deli Serdang, MA (51) asal Ciwidey, Bandung, dan AS (38) asal Bogor Selatan.

"Ini jaringan Medan, Bandung, Bogor, dan Yogyakarta. Barang bukti yang berhasil disita seberat 7,573 gram," ujar Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono dalam jumpa pers, Rabu (5/1/2022).

Bakti Andriyono mengatakan, jaringan ini terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang di kamar kos daerah Condongcatur, Depok, Sleman. Tiga orang yang ditangkap ini yakni RD (24) asal Medan, BM (19) asal Deli Serdang, dan DD (18) asal Sleman.

Dari hasil penggeledahan di kamar kos, ditemukan 5,6 kilogram ganja yang disimpan di dalam tas, lemari, dan lantai kamar.

Sementara itu, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti menjelaskan, dari keterangan RD, ganja tersebut didapat dari seseorang pada Desember 2021. RD berkomunikasi dengan penjual menggunakan chat WhatsApp (WA).

"Didapat dari penjual Mr X, saat itu RD memesan sebanyak 10 kg seharga Rp 13.500.000. RD mengambil sendiri di rumah Mr X dan dimasukan ke dalam tas punggung," ucap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti.

Pada 13 Desember 2021, RD berangkat ke Bogor dengan menggunakan kendaraan umum. Sesampainya di Bogor, RD menyerahkan atau menjual ganja seberat 1 kg kepada AS (38). Sebanyak 1 kg ganja tersebut dibeli seharga Rp 5 juta.  Uang tersebut dibayarkan secara transfer.

Kemudian, pada 18 Desember 2021, RD berangkat ke Bandung dan bertemu dengan MA. RD lantas menyerahkan ganja seberat 2,4 kg kepada MA.

"RD bertemu dengan BM yang saat itu akan pulang ke Sragen. Mereka berangkat bersama dengan bus umum dari Bandung ke Yogyakarta," tuturnya.

Sesampainya di Yogyakarta, BM menghubungi DD. RD dan BM kemudian menginap di kamar kos DD yang ada di Condongcatur, Depok, Sleman.

"RD menyerahkan 2 kg ganja kepada DD titip barang dengan tujuan agar dijual," ungkapnya.

Ketiganya sempat menggunakan ganja di kamar kos sebelum dilakukan penangkapan.

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari RD seberat 3.560 gram, DD seberat 2.100 gram, dan 10 puntung ganja seberat total 4,56 gram.

Kemudian, dari tangan BM diamankan ganja seberat 1,79 gram, sedangkan ari MA diamankan ganja seberat 1,347 gram dan dari AS seberat 565 gram.

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya dijerat Pasal 114 (2) Sub-Pasal 111 ayat (2) lebih Sub-Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/05/165402278/jaringan-pengedar-ganja-antarprovinsi-ditangkap-di-diy-polisi-amankan-75

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com