Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Simak Sejarahnya

Kompas.com - 29/12/2021, 19:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Ada alasan kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa,terutama terkait dengan sejarahnya.

Di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah pertama yang dijadikan daerah istimewa.

Baca juga: 7 Wisata Malam di Sekitar Yogyakarta, Ada Kafe dengan Panorama Bukit

Setelah Yogyakarta daerah istimewa kedua di Indonesia yaitu Daerah Istimewa Aceh (DIA).

Baca juga: Sejarah Pertempuran Kotabaru 7 Oktober 1945: Awal Mula hingga Kekuasaan Jepang Berakhir di Yogyakarta

Adapun alasan Yogyakarta disebut daerah istimewa dapat simak dalam penjelasannya berikut ini.

Baca juga: 6 Pusat Oleh-oleh di Yogyakarta, Bukan Cuma Bakpia Pathok 25 

Mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, berdirinya Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi awal dari berdirinya provinsi ini.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, penetapan daerah istimewa terjadi sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Yogyakarta yang bergabung ke dalam NKRI menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI.

Saat itu Yogyakarta ada di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII.

Kemudian pada 5 September 1945 keluarlah amanat yang berisi keputusan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman menjadi Daerah Istimewa yang menjadi masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amanat kedua dikeluarkan tanggal 30 Oktober 1945 yang menyatakan kepemimpinan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Menjadi daerah istimewa yang dipimpin secara turun-temurun, Yogyakarta memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri.

Hal ini karena pemerintahan masih tetap berada di tangan Sultan dan Adipati yang bertahta.

Sampai saat ini, Sultan akan memiliki jabatan dan wewenang sebagai gubernur, sementara Pakualam menjabat sebagai wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Walau begitu seiring berkembangnya pembangunan pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membuat Kota Yogyakarta dipimpin secara otonom oleh seorang walikota.

Sumber:

http://investasi.jogjakota.go.id/id/more/page/76/Jogja-yang-Istimewa

https://www.jogjakota.go.id/pages/sejarah-kota

http://dpad.jogjaprov.go.id/article/news/vieww/sejarah-singkat-daerah-istimewa-yogyakarta-1482

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/25/160000169/mengapa-yogyakarta-dan-aceh-menjadi-daerah-istimewa?page=all

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com