KOMPAS.com - Uji coba pembukaan lokasi wisata di kawasan Wisata hutan Pinus Sari Mangunan, Kapanewon Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), temui sejumlah kendala.
Pengelola Pinus Sari, Anang Suhendri, menjelaskan, salah satu kendalanya dalam uji coba itu adalah banyak warga yang tak membawa ponsel.
Akibatnya, banyak warga yang tak bisa lakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi.
"Kendala kita di scan QR code (aplikasi PeduliLindungi), karena masih banyak yang tidak punya HP. Belum lagi kalau ada yang bawa anak di bawah 12 tahun," ujarnya dilansir dari TribunJogja.
Baca juga: Syarat Masuk Mal, Hotel, dan Rumah Ibadah di Bandung
Anang berharap pemerintah segera mengkaji ulang peraturan soal anak di bawah 12 tahun yang dilarang masuk ke lokasi wisata.
Salah satu alasannya, sebagian besar wisatawan datang bersama keluarga termasuk anak-anak di bawah tahun.
Baca juga: Kantongi Izin dari Kemenparekraf, Tebing Breksi Sleman Siap Uji Coba Pembukaan
"Karena kalau anak tidak boleh masuk orangtuanya jadi tidak mau masuk ke tempat wisata," ungkapnya.
Baca juga: Geger Warga Pergoki Wanita Misterius Lahirkan Seorang Diri dan Buang Bayinya di Hutan Pinus
Selain itu, buruknya jaringan sinyal internet di lokasi membuat scan QR aplikasi Pendulilindungi tak berjalan lancar.
Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Anniyah, kendala itu dialami bagi pengguna provider tertentu.