Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Uang, Pria Ini Rampok Toko Bermodal Pistol Mainan Milik Anaknya: Idenya Dadakan

Kompas.com - 19/03/2021, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan LI (43) warga Kapanewon Banguntapan, Bantul karena ia merampok uang Rp 1 juta di sebuah toko kelontong.

Uang tersebut diguanakan LI untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Kepada polisi, LI mengaku sakit sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.

Saat melakukan perampokan, LI menggunakan pistol mainan milik anaknya.

"Idenya dadakan. Pas di toko itu," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang potong ayam itu.

Baca juga: Bermodal Pistol Mainan, Pria di Bantul Gasak Uang dari Toko Kelontong

Terekam CCTV

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Di hari kejadian, LI mendatangi toko Arto Moro di Banguntapan, Bantul.

Kepada pemilik toko, IL memperlihatkan pistol yang ternyata mainan milik anaknya yang ditaruh di balik jaket.

KBO (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja mengatakan setelah menunjukkan pistol mainan, IL kemudian meminta sejumlah uang.

Baca juga: Hujan Es Sebesar Kerikil Terjadi di Bantul

"Dia bilang tokke kabeh (keluarkan semua)," ujar Sutarja ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021).

Karena takut melihat pistol, kasir menyerahkan uang Rp 1 juta kepada pelaku.

Setelah mendapatkan uang, pelaku meninggalkan lokasi. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dari rekaman CCTV milik toko.

Pelaku yang sudah teridentifikasi ditangkap di rumahnya.

"Barang bukti yang dipakai melakukan aksinya di toko itu seperti jaket, sepatu dengan pistol mainan punya anak," kata Sutarja.

Baca juga: 45 Ustaz dan Santri Ponpes di Bantul Terpapar Virus Corona

Pernah dipenjara

Dari pemerikasaan, ternyata pelaku sempat dipenjara lantaran menodongkan celurit dan meminta uang pada korbannya.

LI dikenakan pasal 368 KUHP lantaran memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, atau sebagian kepunyaan orang lain dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki Coworking Space hingga Coffee Shop

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki Coworking Space hingga Coffee Shop

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com