Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Kulon Progo yang Tersangkut Kasus Narkoba Dinonaktifkan, Camat Siapkan Pengganti

Kompas.com - 14/06/2024, 21:59 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan memberhentikan sementara Lurah Hargomulyo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lurah Hargomulyo berisinial DYC (33) itu menjadi tersangka kasus narkoba dan kini mendekam tahanan Polres Kulon Progo. Surat keputusan bupati tentang pemberhentian sementara itu tinggal menunggu hari.

“Diberhentikan sementara, bukan tetap. (Pemberhentian) tetap setelah ada putusan-putusan berikutnya. (Surat) sudah kami haturkan ke Ibu Pj. Bupati,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Lurah di Kulon Progo Ditangkap Kasus Peredaran Sabu

Jazil mengungkapkan, pemerintah kabupaten dan  Pemerintah Kapanewon Kokap akan bertindak cepat agar roda pemerintahan desa dan layanan pada masyarakat tetap berjalan normal pasca kasus DYC. 

Dinas DPMKPPKB sudah meminta Panewu (camat) Kokap segera menunjuk pelaksana tugas harian (Pth ) lurah Hargomulyo menggantikan DYC.

Pada kesempatan sebelumnya, Panewu Kokap, Yulianta Nugraha mengungkapkan, carik akan menjadi Pth begitu lurah diberhentikan sementara. Pengangkatan Pth melalui SK Panewu menyusul SK pemberhentian sementara diterbitkan bupati. 

Panewu Yulianta mengungkapkan, ia masih menunggu SK bupati turun tentang  pemberhentian sementara lurah. 

“Kita segera proses untuk menunjuk carik sebagai pelaksana tugas harian,” Yulianta.

Panewu mengungkapkan, status Pth berlangsung hingga pengadilan memutuskan perkara yang dihadapi lurah. Surat keputusan berikutnya menyusul setelah ada ketetapan vonis pengadilan. 

“Nanti akan ada proses lagi. Kalau sudah positif, maka menunjuk Pj bukan Pth lagi. Sampai kemudian proses PAW,” kata Yulianta.

Ditemui terpisah, carik Anton Yunianto mengungkapkan, posisi lurah sangat strategis di lingkungan pemerintah desa. Posisi itu harus segera terisi mengingat desa menghadapi berbagai agenda dan kegiatan besar, mulai dari soal jalan tol, menyambut pemilihan kepala daerah 2024 hingga Musrenbang tingkat desa. 

“Posisi ini sangat penting. Apalagi musrenbang tidak boleh terlambat. Bisa mengganggu pembangunan di desa,” kata Anton.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, ASN di Riau Ditangkap dengan Selingkuhannya

Penangkapan DYC berwal saat Satres Narkoba Polres Kulon Progo menangkap DP di sebuah jalan kampung Padukuhan Wonopeti, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kamis (6/6/2024) pukul 22.00 WIB.

Polisi mendapati 0,3 gram sabu pada DP. Pemuda itu mengakui paket sabu itu dari orang tak dikenal yang ditemuinya secara COD di Wonopeti. 

Usut punya usut, polisi akhirnya menangkap DYC di rumahnya, Senin (10/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Lurah Hargomulyo itu baru pulang kerja untuk istirahat di rumah. Polisi meringkusnya saat itu. Polisi menetapkan tersangka DYC berdasar bukti dan saksi di penangkapan DP.

Polisi menjerat DYC dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Disebutkan di sana: ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Selain itu, denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi mereka yang tanpa hak atau melawan hukum hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran di Toko Mebel Kulon Progo, Pemilik: Tumpukan Kayu Mahoni

Kebakaran di Toko Mebel Kulon Progo, Pemilik: Tumpukan Kayu Mahoni

Yogyakarta
6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Yogyakarta
Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Yogyakarta
Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Yogyakarta
Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Yogyakarta
Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga 'Nyandhong' Gunungan

Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga "Nyandhong" Gunungan

Yogyakarta
Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Yogyakarta
Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Yogyakarta
Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Yogyakarta
Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Yogyakarta
Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Yogyakarta
Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Yogyakarta
Geram: Pemain Judi 'Online' Sama dengan Pemakai Narkoba

Geram: Pemain Judi "Online" Sama dengan Pemakai Narkoba

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com