Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora Kota Yogyakarta Minta Calon Peserta Didik yang Sekolah di Luar Wilayah Lakukan Pendataan

Kompas.com - 14/06/2024, 16:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta meminta calon peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang sekolah di luar Kota Yogyakarta melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) real time online tahun ajaran 2024/2025.

Masyarakat diharapkan melakukan pendataan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran dan seleksi PPDB dibuka.

Baca juga: PPDB SMP di Palopo, Banyak Orangtua Pilih Datangi Sekolah untuk Daftarkan Anak

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Manarima mengatakan, pendataan terkait PPDB meliputi pendataan bagi peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang sekolah di luar Kota Yogyakarta, peserta didik dari luar DIY, dan pendataan peserta didik dari jalur afirmasi Kartu Menuju Sejahtera (KMS).

Pendataan dilakukan di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.

“Jangan sampai nanti saat PPDB berlangsung, masyarakat baru berbondong-bondong ke Disdikpora melakukan pendataan. Kalau saat proses PPDB baru melakukan pendataan mungkin akan mengalami kendala yang mempersulit kita karena sistem akan dibuka lalu dimasukkan pendataan. Ini bisa memakan waktu yang agak lama,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Dia menjelaskan, pendataan peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang sekolah di luar kota dilakukan karena Disdikpora Kota Yogyakarta sudah tidak boleh mengakses data kependudukan.

Oleh karena itu data yang bisa dijangkau Disdikpora hanya melalui satuan pendidikan yang ada di Kota Yogyakarta.

“Sehingga anak-anak kita, KK (Kartu Keluarga) atau penduduk Kota Yogya tapi sekolah di luar Kota Yogyakarta harus melakukan pendataan,” kata dia.

Pendataan penduduk Kota Yogyakarta yang sekolah di luar kota atau daerah, dibuka pada 10-21 Juni 2024 di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.

Syarat pendataan membawa Kartu Keluarga akta kelahiran, sertifikat hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), surat keterangan nilai rapor dan hasil cetak NISN melalui laman https://nisn.data.kemendikbud.go.id/ .

“Peserta didik yang dari luar DIY juga harus melakukan pendataan karena kami tidak memiliki datanya dan belum memiliki nilai ASPD. Pendataan untuk luar DIY paling lambat kami terima 13 Juni karena pada tanggal itu langsung ikut ujian ASPD. Apabila sudah ikut ASPD di Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul, boleh dipakai,” terang Manarima.

Selain itu dia menyatakan wajib pendataan bagi peserta didik yang tidak tercantum dalam KMS tapi salah satu anggota keluarganya adalah pemegang KMS. Misalnya peserta didik dalam KK tinggal bersama neneknya yang menjadi pemegang KMS, maka peserta didik boleh mengakses PPDB jalur miskin atau afirmasi KMS.

Baca juga: Ada Orangtua Siswa Minta Anaknya Diloloskan PPDB, Disdik DKI: Tidak Bisa!

“Tapi jika peserta didik atau anak ini tidak tercantum dalam KMS, biasanya tidak ada dalam database kami. Karena yang ada dalam database kami adalah data seluruh pemegang KMS. Maka wajib melakukan pendataan,” paparnya.

Pendataan KMS dibuka mulai 11- 24 Juni 2024 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta. Pendataan KMS syarat membawa KK yang didalamnya terdapat orang tua atau anggota keluarganya tercantum dalam pemegang KMS. Pendataan KMS itu untuk memastikan keluarga miskin mendapatkan akses pendidikan.

Adapun afirmasi kuota PPDB jalur KMS sebanyak 11 persen. Seleksi PPDB jalur afirmasi KMS berdasarkan gabungan nilai ASPD dan nilai rapor.

Secara terpisah Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Supriyanto menyebut jumlah keluarga pemegang KMS tahun 2024 sebanyak 20.605 kepala keluarga atau 57.242 jiwa.

Jumlah pemegang KMS itu berdasarkan hasil verifikasi faktual data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) tahun 2023. Sumber data saat verifikasi faktual itu mereka masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Kami sudah distribusikan (kartu KMS) secara berjenjang melalui lurah. Kemudian lurah meneruskan pembagian kepada keluarga yang masuk data KSJPS hasil verifikasi faktual tahun 2023,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran di Toko Mebel Kulon Progo, Pemilik: Tumpukan Kayu Mahoni

Kebakaran di Toko Mebel Kulon Progo, Pemilik: Tumpukan Kayu Mahoni

Yogyakarta
6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Yogyakarta
Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Yogyakarta
Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Yogyakarta
Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Yogyakarta
Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga 'Nyandhong' Gunungan

Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga "Nyandhong" Gunungan

Yogyakarta
Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Yogyakarta
Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Yogyakarta
Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Yogyakarta
Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Yogyakarta
Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Yogyakarta
Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Yogyakarta
Geram: Pemain Judi 'Online' Sama dengan Pemakai Narkoba

Geram: Pemain Judi "Online" Sama dengan Pemakai Narkoba

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com