Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Satu Parpol di Sleman yang Serahkan LHKPN Caleg Terpilih

Kompas.com - 11/06/2024, 16:09 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Calon anggota legislatif terpilih harus melengkapi persyaratan agar dapat dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029. Salah satu persyaratan tersebut yakni menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negera (LHKPN).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman, Aan Noor Muhlisoh mengatakan, sampai dengan 11 Juni 2024, baru satu partai yang telah menyampaikan terkait dengan LHKPN caleg terpilih.

Baca juga: Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada, KPU Sikka Tunggu PKPU

"Sampai dengan hari ini 11 Juni 2024 kami baru menerima satu surat dari satu partai politik yang menyampaikan tanda terima LKHPN dari seluruh calon terpilihnya. Jadi baru satu partai politik," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/06/2024).

Aan Noor menuturkan satu partai yang sudah menyampaikan LHKPN caleg terpilih tersebut yakni Partai Gerindra.

"Gerindra yang sudah, karena Gerindra semua calonnya incumbent, jadi sudah periodik," ucapnya.

Total ada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sleman. Delapan partai tersebut, yakni PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan PKS.

Menurut Aan Noor, tujuh partai masih dalam proses menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK.

"Kami terakhir rapat koordinasi itu awal bulan Juni ini, progresnya mereka sudah mengirimkan laporan tetapi memang masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK," tuturnya.

Aan Noor menyampaikan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), paling lambat partai politik menyampaikan LKHPN calon terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

Setelah persyaratan caleg terpilih terkumpul, nantinya tahapan berikutnya KPU Sleman akan mengirimkan surat ke bupati. Kemudian bupati meneruskan ke gubernur.

"Jadi nanti kami setelah semua LKHPN diterima kami akan bersurat ke bupati terkait nama-nama itu melampirkan secara administrasi. Itu semua kami kirimkan ke bupati nanti bupati meneruskan ke gubernur permohonan pelantikan," urainya.

Sementara bagi caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN maka nama yang bersangkutan tidak diikutkan untuk diusulkan untuk dilantik.

"Sampai sejauh ini acuan kami masih PKPU ya, itu bunyinya partai politik atau calon terpilih itu tidak menyampaikan (LHKPN) melalui partai politik, maka KPU tidak mengikutkan nama tersebut dalam usulan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran di Toko Mebel Kulon Progo, Pemilik: Tumpukan Kayu Mahoni

Kebakaran di Toko Mebel Kulon Progo, Pemilik: Tumpukan Kayu Mahoni

Yogyakarta
6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Yogyakarta
Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Yogyakarta
Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Yogyakarta
Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Yogyakarta
Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga 'Nyandhong' Gunungan

Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga "Nyandhong" Gunungan

Yogyakarta
Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Yogyakarta
Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Yogyakarta
Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Yogyakarta
Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Yogyakarta
Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Yogyakarta
Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Yogyakarta
Geram: Pemain Judi 'Online' Sama dengan Pemakai Narkoba

Geram: Pemain Judi "Online" Sama dengan Pemakai Narkoba

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com