YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu 2024 menjadi momen bersejarah bagi PKB di Kota Yogyakarta. Pasalnya, setelah 20 tahun absen, kini PKB memiliki kursi di DPRD Kota Yogyakarta.
Diketahui, berdasarkan hasil pemilu legislatif yang ditetapkan KPU pada Selasa (28/5/2024), PKB memperoleh 2 kursi.
Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi mengatakan, pemilu kali ini menjadi sejarah bagi partainya. Dia mengatakan selama 20 tahun PKB tak punya kursi di DPRD Kota Yogyakarta.
Baca juga: Dapat 33 Kursi, PDI-P Masih Kuasai DPRD Jateng
"Ini sebagai capaian bukan hanya capaian personal tetapi bersama, PKB dan warga Nahdliyin di Kota Yogyakarta," kata Solihul Hadi, Selasa (28/5/2024).
Dia menyampaikan PKB mendapatkan 2 kursi tak lepas dari Amin effect, yakni mengusung calon presiden nomor urut satu yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin.
"Ada dampak positif pencalonan 01 Mas Anies dan Muhaimin. Kami rasakan bahwa ternyata pemilih PKB tidak hanya warga Nahdliyin saja bahkan nyuwun sewu ada dari Muhammadiyah pemilih PKB," kata dia.
"Ini bagian dari apa yang kami lakukan mengusung 01 ini kami bantu kampanye, urunan ini menimbulkan simpati dari luar warga Nahdliyin," kata dia.
Selain faktor pasangan Anies, menurut Solihul ada kerinduan dari warga Nahdliyin di Kota Yogyakarta untuk memiliki wakil rakyat di DPRD Kota Yogyakarta.
"Capaian hari ini adalah berdasar hasil kerja bersama. PKB itukan kekuatan kulturalnya di warga Nahdliyin ini jadi satu bersama bisa sampai ke 2 kursi," ujarnya.
Dua nama dari PKB yang berhasil lolos di kursi legislatif Kota Yogyakarta adalah Solihul Hadi dan juga Eko Djoko Widianto.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno terbuka penetapan penetapan kursi dan penetapan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang terpilih.
“Yang ditetapkan dalam anggota terpilih sejumlah 40 kursi atau 40 orang sesuai perolehan kursi dapil masing-masing,” ujarnya.
Dia menambahkan dengan ditetapkanya anggota legislatif di DPRD Kota Yogyakarta ini maka sudah selesai gugatan-gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“MK telah memutuskan gugatan Anton Wahyudi caleg dari Partai Ummat dismiss atau gugur karena yang bersangkutan tidak hadir dalam persidangan awal,” kata dia.
Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Yogyakarta 2024 PDI Perjuangan mendapatkan 11 kursi, Gerindra 5 kursi, 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 Kursi, PPP 3 kursi, PKB 2 Kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.