YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Farras Raihan dan Wakil Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Raihan Ammar mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta, Senin (20/5/2024).
Kedatangan keduanya bukan hanya untuk mengadukan soal kenaikan UKT di UNY, tetapi juga melaporkan dugaan intimidasi.
Baca juga: Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan
Saat ditemui di kantor Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY), Senin (20/05/2024), Farras mengatakan dirinya dan wakil ketua BEM mendapat intimidasi kareno vokal mengkritisi kebijakan UKT.
"Ada penekanan atau intimidasi yang dilakukan kampus terhadap yang menyampaikan tentang besaran UKT yang sudah melonjak ini," ujar Farras.
Farras Raihan menyebut, intimidasi tersebut berkaitan dengan akademik, berupa akan dicabutnya beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan ancaman akan dinaikannya golongan UKT.
"Ancaman yang berkaitan dengan akademik, seperti ancaman pencabutan beasiswa KIP Kuliah yang ada pada saya. Ataupun juga ancaman terhadap penaikan golongan UKT terhadap teman saya ini juga (Wakil Ketua BEM UNY Raihan Ammar)," ucapnya.
Menurut Farras, muncul juga narasi BEM UNY akan dibekukan.
Narasi tersebut muncul setelah dirinya ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.
"Semenjak saya hadir audiensi di DPR itu waktu hari Kamis yang lalu, itu kan saya ada video yang lumayan disorot dan lumayan viral. Dari situ juga muncul narasi BEM ini akan dibekukan juga," ucapnya.
"Intimidasi-intimidasi seperti itu yang mungkin yang sejauh ini saya dan teman-teman yang vokal terhadap isu ini juga rasakan," imbuhnya.
Farras Raihan menyebut sempat dipanggil untuk menghadap ke pihak kampus setelah hadir dalam dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.
Menurut Farras Raihan saat itu dirinya ditanya terkait pernyataannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.
Farras Raihan mengungkapkan ada dua hal yang disampaikannya saat audiensi dengan Komisi X DPR RI di Jakarta.
Pertama tentang bagaimana kondisi UKT di UNY yang tidak wajar. Kedua, soal respon kampus terhadap protes mahasiswa terhadap UKT.
"Jadi ketika kita mengadakan audiensi (dengan DPR) itu dipertanyakan, 'kamu audiensi kok nggak izin, kamu kok terlalu vokal membuat kajian UKT'. Jadi dua hal ini yang saya sampaikan di DPR dipertanyakan," ucapnya.