Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Kompas.com - 01/05/2024, 13:35 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Para buruh perempuan beserta aktivis menggelar aksi unjuk rasa, di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada momen Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).

Dalam aksi tersebut, Ketua Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengatakan, mereka menuntut negara melindungi buruh perempuan yang masih rentan mendapat kekerasan dalam lingkungan kerja serta upah tidak layak.

"Kami menuntut negara supaya melindungi buruh perempuan, terutama para Pekerja Rumah Tangga (PRT)," kata Rara, dikutip dari TribunJateng.com.

Rara menjelaskan, pihaknya memang fokus mengadvokasi PRT lantaran kasus kekerasan terhadap mereka di Semarang cukup tinggi.

Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) LBH APIK Semarang tahun 2023, ada 15 kasus kekerasan yang menimpa PRT, sedangkan sejak tahun 2017 hingga 2022, pihaknya menerima aduan serupa sebanyak 30 kasus.

Baca juga: Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Sementara menurut catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), terdapat 3.308 kasus kekerasan kepada PRT sejak tahun 2021 sampai 2024.

"LBH APIK Semarang menuntut negara segera sahkan Rancangan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga karena masih banyak PRT mengalami kekerasan saat bekerja namun tidak ada payung perlindungan hukum," ujar Rara.

Sementara itu, Koordinator Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jateng, Karmanto menyatakan bahwa buruh perempuan masih menerima diskriminasi dalam persoalan pemberian cuti haid, cuti hamil, dan cuti melahirkan.

Menurutnya, persoalan tersebut masih belum menjadi perhatian serius bagi pengusaha dan pemerintah.

"Kami menuntut untuk di berlakukannya cuti hamil dan menyusui selama 1 tahun bagi buruh perempuan," ucap Karmanto.

Baca juga: Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga tetap menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan penghapusan sistem tenaga kerja outsourcing.

"Hampir seluruh kaum buruh di Indonesia merasakan kebijakan ini, baik secara sadar maupun tidak sadar, sistem kerja kontrak dan outsourcing ini menguntungkan pihak pengusaha karena mereka tidak harus mengeluarkan beban biaya jika buruh ter-PHK dari tempat kerjanya," ungkapnya.

Mereka pun meminta pemerintah memberlakukan sistem upah yang layak bagi semua pekerja di Indonesia.

"Berikan kebebasan beserikat, hentikan diskriminasi, intimidasi, dan arogansi di tempat kerja, serta hentikan kriminalisasi terhadap aktivis buruh," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Gelar Demonstrasi, Buruh Perempuan Semarang Merasa Masih Rentan Kekerasan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Hilang di Sungai Progo Ternyata Ingin Menyelamatkan Temannya

Remaja yang Hilang di Sungai Progo Ternyata Ingin Menyelamatkan Temannya

Yogyakarta
Ikut Gladi Bersih Pelantikan, Dua Pejabat Ini Diduga Bakal Isi Kursi Pj Kepala Daerah di DIY

Ikut Gladi Bersih Pelantikan, Dua Pejabat Ini Diduga Bakal Isi Kursi Pj Kepala Daerah di DIY

Yogyakarta
Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Seorang Pejabat Diduga Jual Beli Kamar Tahanan

Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Seorang Pejabat Diduga Jual Beli Kamar Tahanan

Yogyakarta
Tedhak Siten, Tradisi Turun Tanah yang Penuh Makna dan Harapan

Tedhak Siten, Tradisi Turun Tanah yang Penuh Makna dan Harapan

Yogyakarta
Bus 'Study Tour' SMPN 3 Depok Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Semua Siswa Selamat

Bus "Study Tour" SMPN 3 Depok Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Semua Siswa Selamat

Yogyakarta
Gagal Menyalip, Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Avanza

Gagal Menyalip, Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Avanza

Yogyakarta
Sejumlah Wilayah di Yogyakarta Tak Ada Sekolah Negeri, Disdikpora Berlakukan Zonasi Daerah

Sejumlah Wilayah di Yogyakarta Tak Ada Sekolah Negeri, Disdikpora Berlakukan Zonasi Daerah

Yogyakarta
UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...

UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...

Yogyakarta
Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Yogyakarta
Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Yogyakarta
Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com