Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Kompas.com - 18/04/2024, 13:53 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Pria di Bantul, DI Yogyakarta, tega membunuh mantan pacarnya Gita Selviani atau GS (26), dan dibuang di Pantai Lorong Cemoro Depok, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Senin (8/4/2024) lalu. Kekejaman ini karena cintanya bertepuk sebelah tangan.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi menyampaikan, tersangka atas nama Indika Ony alias IOA (22) merupakan warga Kapanewon Dlingo, Bantul.

Baca juga: Sebelum Dibunuh Mantan Pacar, Wanita yang Ditemukan Tewas di Parangtritis Diajak Ngabuburit

 

Pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara selama satu tahun. Namun, hubungan dua sejoli ini akhirnya kandas tiga bulan sebelum terjadinya kasus pembunuhan itu.

“Pelaku dan korban sebelumnya pernah ada hubungan asmara. Namun, sudah tiga bulan putus hubungan tersebut,” kata Bayu di Polres Bantul, Kamis (18/4/2024).

Dikatakannya, peristiwa keji ini bermula saat keduanya berkomunikasi kembali melalui aplikasi WhatsApp pada 6 April 2024. Saat itu korban mengunggah foto dengan pria lainnya.

Lalu dalam pembicaraan keduanya, korban berharap pelaku tidak mencarinya lagi karena memiliki pasangan baru.

“Merasa dendam akhirnya mencari tali plastik rafia satu meter dan dililit-lilit sampai bulat dan dimasukkan saku celana,” kata dia.

Bayu mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku menyewa mobil Avanza berwarna silver, untuk menjemput korban di kosnya pada hari Minggu 7 April 2024 lalu.

Ony mengajak korban jalan-jalan dengan alasan kulineran. Padahal pelaku sudah menyiapkan tali rafia yang sudah dililit.

"Muter-muter dan tidak mendapatkan (kuliner) yang diharapkan. Di mobil terjadi cekcok, kemudian korban tertidur," kata dia.

Muncul niat untuk melakukan pembunuhan di pengisian bensin di warung kelontong di Jalan Imogiri Barat sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelum mengisi bensin, pelaku menjerat leher korban yang sedang tidur dengan tali rafia yang ada di kantongnya sampai tidak bernapas.

Usai mengisi BBM, pelaku mencekik korban kembali untuk memastikan kematian wanita pujaannya.

Bayu mengatakan, Indika melanjutkan perjalanannya menuju pantai, dan membuang jasad korban di Pantai Lorong Cemoro, Depok. Sementara tali rafia dibuang di Sungai Barongan. Sedangkan ponsel korban dibuang di parit.

Polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam seusai kejadian. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana. Ancamannya pidana mati atau seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340, ancaman pidana mati atau seumur hidup. Dan subsider Pasal 338 merampas nyawa orang lain diancam 15 tahun," kata Bayu.

Baca juga: Wanita yang Ditemukan Tewas di Parangtritis Ternyata Dibunuh Mantan Pacar, Motifnya Cemburu

Halaman:


Terkini Lainnya

Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Yogyakarta
Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Yogyakarta
Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com