YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan 7 remaja yang melakukan konvoi di jalanan. Bahkan mereka sempat menyalakan kembang api sambil berkendara sepeda motor.
"Berhasil diamankan adik-adik kita yang eforia berlebihan melaksanakan konvoi menyalakan kembang api," ujar Kapolesta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Jumat (5/4/2024).
Aditya menambahkan, setelah dilakukan pengamanan, pihaknya lalu memanggil orangtua remaja tersebut untuk melakukan edukasi.
Tidak hanya orangtua, pihaknya juga memanggil Ketua RT di mana mereka tinggal untuk melakukan pembinaan.
"Membahayakan baik diri mereka atau orang lain," katanya lagi.
Baca juga: Gerombolan Pemuda di Yogyakarta Diburu Polisi, Konvoi Sambil Nyalakan Kembang Api
Aditya menjelaskan, rombongan tersebut berkeliling setelah berbuka puasa dan setelah melakukan pertandingan sepakbola.
"Merasakan kemenangan kemudian jalan-jalan, berkeliling eforia habis menonton pertandingan meraskaan kemenangan," katanya.
Aditya mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan positif, dan tidak malah ikut konvoi dan berpotensi berbentukan dengan masyarakat atau kelompok lain.
Baca juga: 10 Lokasi Posko Mudikmu Aman Muhammadiyah di Yogyakarta, Mana Saja?
Diketahui remaja yang diamankan berinisial OD (Prawirodirjan), JP (Surokarsan), JC (Jl. Veteran YKA), LA (Ngadiwinatan), TW (Gunungketur), NY (Gunungkidul), dan RZ (Umbulharjo Yogyakarta).
Kabag Ops Polresta Yogyakarta, Kompol Mega Tetuko, mengatakan bahwa aksi konvoi tersebut meresahkan masyarakat dan membahayakan pengendara lain.
"Awalnya mereka melakukan pertandingan sepakbola di lapangan Karang Kotagede. Karena timnya menang, mereka melakukan konvoi dengan lima sepeda motor sambil menyalakan kembang api," kata dia.
Baca juga: Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi
Petugas mengamankan seluruh remaja yang terlibat dalam konvoi tersebut.
Mereka saat ini masih berada di Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan.
"Kami berupaya memberikan sangsi dan efek jera berupa pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memberikan pemahaman bahwa tindakan itu menimbulkan keresahan masyarakat serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.