Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Haram, Pasutri Edarkan Uang Palsu di Bantul untuk Beli Barang

Kompas.com - 02/04/2024, 09:30 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kasus uang Palsu yang diedarkan oleh pasangan suami istri di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, berhasil diungkap. Dari pengakuan pelaku, mereka hanya ingin membelanjakan uang itu dalam bentuk barang.

Pelaku berinisial IMW (30), warga Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku awalnya memiliki usaha jual beli mobil.

Pada suatu waktu saat pembayaran mobil, dirinya mendapatkan uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp1 00.000 cukup banyak. Hal itu diketahui saat istrinya NRA (25) akan stor tunai lewat mesin ATM.

Baca juga: Bayar Mahar Rp 50 Juta, Warga Sumedang Dapat Uang Palsu 6,5 Miliar dari Dukun

"Saat setor ke teller Bank ternyata uangnya palsu. Karena tidak punya pengalaman dan tidak pernah berbuat seperti itu," kata IMW saat di Polres Bantul, Senin (1/4/2024).

Dia menyebut istrinya pun dendam dan mencari penjual uang palsu. Saat itu pelaku menemukan penjual uang palsu online dan membeli Rp 300.000. Pelaku mendapatkan uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 120 lembar.

IMW mengaku secara spontan menggunakan uang pecahan Rp 10.000 membeli korek, karena kebiasaannya membeli korek.

Dia memilih warung yang ramai pembeli, dan sudah dibelanjakan di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul, dan Jetis.

"Terlintas saja, karena saya merokok, jadi kepikirannya hanya korek. Kalau buat jajan kita kan sadar kalau itu uang haram jadi tidak boleh. Jadi yang saya beli barang saja," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, kedua tersangka menyasar warung dengan harapan, dengan uang palsu Rp10.000 akan mendapatkan kembalian uang asli Rp7000. Mereka mendapatkan uang palsu dari medsos.

"Kami masih selidiki untuk penjual uang palsu ini, dan untuk masyarakat diimbau untuk tetap waspada terkait modus uang palsu karena saat ini sudah menyasar uang palsu pecahan Rp 10.000," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 36 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2011 tindak pidana barang siapa setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun dan mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Jajaran Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk waspada terkait maraknya peredaran uang palsu (upal) saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Pasalnya, sudah ada dua pelaku yang diamankan polisi.

"Sudah terjadi kasus dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kasihan Bantul, pada Rabu (13/3/2024) kemarin," ucap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (14/3/2024).

Dijelaskannya, kejadian dugaan uang palsu ini terjadi di Padukuhan Kasihan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, DIY. Pemilik warung curiga saat menerima uang dari pembelinya.

Baca juga: Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kota Malang Sasar Lansia Pedagang Kios Rokok

"Setelah selesai transaksi, oleh warga uang dari pembeli tadi dicek keasliannya, dan ternyata uang tersebut diduga palsu," kata dia.

Jeffry mengatakan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kasihan. Polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing IMW (30) dan RA (25), keduanya warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Polisi menyita barang bukti berupa uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 10.000 sebanyak 27 lembar, korek gas; dan kembalian uang asli dalam kantong plastik, serta satu unit mobil Mazda/2 warna merah yang digunakan para pelaku.

"Keduanya itu suami istri, yang turun itu suaminya, membeli korek api dengan pecahan Rp 10.000," ucap Jeffry.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com