Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Residivis Bacok Tukang Parkir di Yogyakarta, Korban Alami Luka di Punggung dan Perut

Kompas.com - 10/03/2024, 10:28 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang tukang parkir bernama Deddy dibacok oleh perempuan yang tidak dikenalnya di Kota Yogyakarta.

Perempuan bernama Senja Ayu Diah alias Kuntet (26) nekat membacok korban karena emosi tak diberi nomor telepon rekannya.

Kronologi

Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Ariyanto Adi mengatakan, kejadian ini bermula saat tukang parkir warmindo bernama Deddy didatangi perempuan yang diketahui itu Kuntet pada tanggal 3 Februari 2024.

Kuntet lalu menanyakan nomor telpon temannya yang bernama Nur kepada Deddy. Namun karena tidak mengenal Kuntet, maka Deddy tidak memberikan nomor telepon Nur.

Baca juga: 2 Nama Berpotensi Ikut Pilkada Kota Yogyakarta, Salah Satunya Petahana

"Pelaku kesal lalu ambil sajam menyerang korban tiga kali mengakibatkan tiga luka," ujar Sigit saat ditemui di Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (8/3/2024).

Korban mengalami luka robek di bagian punggung kanan dan perut hingga mendapatkan 14 jahitan. Lalu luka di bagian betis kanan korban.

"Korban lalu dilarikan ke RS Lempuyangwangi," kata dia.

Motif pelaku

Sigit menambahkan pelaku nekat melakukan aksinya karena jengkel tidak diberi nomor telepon rekannya oleh korban.

"Korban atas nama saudara Deddy Nasution alias kelik motifnya dari keterangan tersangka sakit hati karena minta nomor telepon tidak diberikan. Emosi sesaat," beber Sigit.

Saat melakukan aksinya. menurut Sigit, pelaku dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh alkohol.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Nomor Telepon, Perempuan Ini Bacok Tukang Parkir

Terkait senjata tajam, menurut Sigit, memang sejak awal dibawa pelaku. Namun senjata tersebut tidak diniatkan untuk menganiaya korban.

"Sudah membawa sajam begitu kesal kecewa nyabut goloknya," kata dia.

Menurut Sigit, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dalam waktu yang berbeda.

"Pernah ada catatan (kepolisian) sebelumnya kejadian yang sama," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com