YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta gelar rapat rekapitulasi tingkat kabupaten kota pada hari ini, Rabu (28/2/2024).
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya mengatakan, meski sempat dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), hal itu tidak memengaruhi proses rekapitulasi.
"Hasil penghitungan PSU sudah masuk dalam rekapitulasi di kematren Wirobrajan dan Pakualaman sehingga di hasil rekapitulasi di kemantren 2 itu sudah aktual dan berdasarkan fakta," ujarnya saat ditemui di Kota Yogyakarta, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri
Harsya menambahkan, rekapitulasi di tingkat kota ini dilakukan selama 2 hari. Nantinya finalisasi dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), saksi serta Panwascam.
"Ketika masih ada hal yang kurang, kita mencermati bersama-sama melakukan pencermatan datanya akurat atau tidak misalnya data DPT itu sesuai dengan yang sudah ditetapkan 20 Juni 2023 atau tidak. Kalau tidak kita sesuaikan kemudian jumlah laki-laki perempuannya juga akan kita cermati bersama-sama," katanya lagi.
Dalam rekapitulasi ini, KPU Kota Yogyakarta melakukan pencermatan hasil rekapitulasi di tingkat kemantren baik itu pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provnsi, dan DPRD kabupaten atau kota, khususnya di Kota Yogyakarta.
"Harapannya kami bisa rekapitulasi ini maksimal 2 hari," kata dia.
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
Baca juga: Lagi, Anggota KPPS di Grobogan Meninggal Dunia
Sementara itu, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menambahkan, rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota di DIY sudah berjalan sejak Selasa (27/2/2024) dimulai dari Kulon Progo, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Direncanakam hari ini Kulon Progo dan Gunungkidul selesai. Kemudian mulai hari ini Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman," kata dia.
Shidqi menambahkan, pada tahapan rekapituliasi ini menjadi tempat pengajuan keberatan karena dihadiri oleh saksi-saksi yang ada di tingkat kabuapten atau kota.
"Justru ini tempatnya. Ini rapat pleno yang dihadiri saksi kabupaten ada Bawaslu. Tempat untuk melakukan klarifikasi apabila ada hal yang dianggap kesalahan kekeliruan tulis dan sebagainya. Justru ini tempatnya," paparnya.
Ia berharap sengketa dapat diselesaikan pada repat pleno kali ini.
"Harapannya semua persoalan selesai di masing-masing ini," kata dia.
Baca juga: 13 TPS di Yogyakarta Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.