Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul, Sopir Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 20/02/2024, 21:34 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan sopir bus yang terlibat laka tunggal di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya tikungan Wanagama, Kapanewon Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (8/2/2024) lalu.

Sopir terancam hukuman 6 tahun penjara, karena kecelakaan yang menyebabkan tiga orang penumpang tewas ini.

Sopir atasnama AFP (24) warga Pablengan Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Datangkan Ahli, Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul

"Sudah ada tersangka kemarin, tersangkanya sopir dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Dijelaskannya dasar penetapan tersangka setelah polisi meminta keterangan terhadap sopir dan juga delapan orang saksi termasuk ahli. Selain itu memeriksa kendaraan bus Pariwisata bernopol E 7607 V.

Dari hasil pemeriksaan terhadap bus, tidak ada engine brake atau pengereman menggunakan mesin.

Selain itu, dari hasil analisa dan pemeriksaan terhadap bus, ternyata sistem pengereman tidak ada kebocoran angin dan oli.

Jeffry menjelaskan, bus mengalami fenomena brake fade effect atau los rem, diduga karena kondisi panas berlebihan pada kampas dan tromol. Pengereman terus menerus di jalanan menurun menyebabkan rem panas.

"Untuk administrasi bus tersebut lolos uji terakhir pada tahun 2018. Sehingga bus tersebut masuk kategori tidak laik jalan," kata dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) Undang-undang (UU) RI No.22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal satu tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Selian itu tersangka juga dijerat Pasal 310 ayat (4) tersangka terancam hukiman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Jeffry mengatakan, dari pengakuan sopir, dirinya sempat berhenti untuk mengecek kondisi kendaraan di sekitar bukit bego yang berada beberapa puluh meter dari lokasi kejadian. Setelah dianggap normal, dia melanjutkan perjalanan.

Ketika bus berjalan pelan menggunakan persneling posisi 2. Namun kendaraan berwarna biru itu semakin kencang.

Dari pengakuan AFP kecepatan mulai 40 km/jam, terus meningkat kecepatannya hingga sekitar 60-70 Km/jam kemudian bus lepas kendali dan terguling.

Tersangka juga mengaku setelah bus melaju kencang sempat berusaha mengendalikan laju bus, tetapi gagal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com