Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 TPS di DIY Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 16/02/2024, 15:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebut, terdapat 6 potensi pemilihan suara ulang (PSU) yang tersebar di beberapa kabupaten di DIY.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, untuk melakukan PSU masih diperlukan kajian dari Bawaslu DIY.

Dia menambahkan, sudah ada wacana dari Bawaslu untuk melakukan PSU, namun masih dibutuhkan kajian lebih lanjut.

Baca juga: KPPS TPS Suara Caleg Dicoblos Duluan Diganti untuk Pemilihan Ulang

"Prosedur PSU harus berdasarkan kajian pengawas TPS. Pengawas TPS harus membuat kajian apakah memenuhis syarat PSU lalu disampaikan ke KPPS, nah tapi Bawaslu punya standar sendiri kajian dari pengawas TPS disampaikan Panwascam lalau PPK, dan diusulkan KPU," ujar Shidqi saat ditemui di Kantor KPU DIY, di Kota Yogyakarta, Jumat (16/2/2024).

Saat ini dirinya belum mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu.

Shidqi menambahkan, informasi terakhir yang diterima ada beberapa TPS yang berpotensi dilakukan PSU seperti di TPS yang ada di Kota Yogyakarta. Namun hal ini masih dikaji oleh Bawaslu.

"Masih diperbaiki apakah nanti PSU atau Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) atau hanya perbaikan jadi hanya satu itu saja, lainnya harus menunggu," kata dia.

"Kota tu terkait dengan DPTb mendapatkan 5 surat suara harusnya hanya satu," kata dia.

Selain di Kota Yogyakarta, daerah lain seperti di satu TPS di Kabupaten Bantul yang berpotensi PSU. Lalu di Sleman ada 4 TPS yang berpotensi PSU di Kabupaten Sleman.

"Masih menunggu rekomendasi karena bisa jadi, ini tidak perlu misalkan ini kan cukup perbaikan admisistratif atau bagaimana," kata dia.

PSU digelar 10 hari setelah hari pencoblosan

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mmenyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami potensi PSU karena PSU ini atas rekomendasi dari Panwascam.

"Yang namanya potensi bisa saja nambah di lapangan, karena kita harus menyisir ulang. Kita maunya sih seluruh potensi langsung kita rekom bersamaan," kata dia.

"Peristiwanya kan satu hari jangan sampai ada perlakuan berbeda sedangkan kasusnya sama," imbuh dia.

Menurutnya PSU harus dikaji oleh Panwascam bukti-buktinya harus dikaji lalu bukti-bukti dilengkapi sehingga saat memberikan rekomendasi sudah diyakini kebenarannya.

Baca juga: KPU Kota Cirebon Kaji Rekomendasi PSU di 5 TPS

"PSU itu karena antara lain terjadi karena orang yang tidak berhak memilih memilih di situ. KTP luar Jogja tidak ngurus DPTb tapi memilih di Jogja itu pasti PSU," ucap dia.

Lanjut dia, selain itu PSU dilakukan ketika DPTb diberi surat suara 5 jenis. Karena jika DPTb dari luar provinsi harusnya mendapatkan 1 surat suara.

"Kemudian juga sempat terjadi di lapangan, pemilih mendapatkan surat suara lebih dari 5 ada yang kedobel. Itu sempat terjadi sebagian sudah dimitigasi tidak masuk ke kotak dan dianggap surat suara rusak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com