Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bantul Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah

Kompas.com - 01/02/2024, 08:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telusuri dugaan pelanggaran pemilu berupa penggunaan tempat ibadah untuk kampanye di wilayah Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, panwas kecamatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan di tempat ibadah yang diindikasi kampanye.

"Tadi (Selasa) malam kemudian teman-teman panwas ke sana, memang acara sudah selesai tapi teman-teman mendapatkan beberapa bukti. Nah, kemudian kami dari Bawaslu memerintahkan Panwascam melakukan penelusuran lebih detail," ujar Joko saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Sivitas Akademika UGM Bacakan Petisi Bulaksumur, Jokowi Dinilai Menyimpang dari Prinsip dan Moral Demokrasi


Joko menambahkan, Panwascam diminta untuk melakukan penelusuran mendetail pada Rabu.

Penelusuran ini bertujuan untuk mengetahui apakah di tempat ibadah tersebut dilakukan kampanye, lalu siapa yang melakukan, hingga peserta siapa saja.

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui kampanye untuk legislatif atau presiden yang dilakukan di tempat ibadah tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui kebenarannya.

"Saya minta dilakukan penelusuran secara utuh tentang kampanye siapa yang melakukan, kemudian siapa yang diundang, termasuk siapa yang dikampanyekan," beber dia.

Baca juga: Soal Klaim Gibran Getarkan Kandang Banteng di Jateng, Ganjar: Hati-hati Ketanduk

Larangan kampanye di tempat ibadah

Didik menambahkan, apabila nanti ditemukan pelanggaran akan ada mekanisme yang dilakukan termasuk proses klarifikasi.

Merujuk pada aturan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 280, tim kampanye dilarang melakukan kampanye salah satunya di tempat ibadah.

"Nanti yang kami rujuk pasal 280 ayat 1 huruh h mengatur hal itu, pasal 280 ada sanksi kalau memang dilakukan pihak-pihak terkait masuk ke ranah pidana pemilu," katanya lagi.

Ia berharap penelusuran dapat selesai secepatnya dan dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Bantul.

Baca juga: Penjelasan KPU Sleman soal Unggahan Viral Snack Lelayu di Acara Pelantikan KPPS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com