Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Bocah 6 Tahun, Kakek di Sleman Ditangkap

Kompas.com - 15/01/2024, 22:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berusia 58 tahun warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman mencabuli bocah berusia 6 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian pelaku yang berhasil ditangkap berinisial NGT.

"Korban anak laki-laki usia 6 tahun," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (15/01/2024).

Kasus ini terungkap saat korban mengalami demam. Kemudian pada saat buang air besar korban merasakan kesakitan. Orangtua korban yang mengetahui anaknya merasakan sakit kemudian mengecek.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Divonis 15 Tahun Penjara akibat Lakukan Pelecehan Seksual pada 6 Santrinya

"Setelah dilakukan pengecekan oleh orangtuanya dan dicek oleh dokter, diketahui ada bekas luka," ucapnya.

Saat ditanya oleh orangtuanya, korban tidak menjawab dengan jujur karena merasa takut.

Setelah didesak oleh orangtua dan kerabatnya, akhirnya korban menjawab dengan jujur apa yang dialaminya.

Korban menceritakan jika luka tersebut karena pernah ditusuk oleh pelaku menggunakan kayu.

"Ayah korban kemudian melaporkan kepada pihak RT, kalurahan, dan melaporkan kepada unit PPA (Polresta Sleman). Saat itu juga kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," ucapnya.

Riski menyampaikan pelaku dengan korban satu lingkungan atau tetangga. Pelaku saat itu melihat korban berjalan sendirian usai mengikuti TPA.

Pelaku lantas memanggil dan memaksa korban ke lokasi yang sepi. Di lokasi itulah, pelaku melakukan aksinya.

Menurut Riski pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun termasuk orang tuanya.

"Itu yang menyebabkan saat ditanya oleh orangtua, korban merasa ketakutan," bebernya.

Riski mengungkapkan pelaku melakukan aksinya terhadap korban sebanyak dua kali.

"Pelaku ini memang memiliki kelaianan, dari hasil pemeriksaan," tandasnya.

Baca juga: Guru SD Swasta di Yogyakarta Cabuli Siswanya Saat Jam Pelajaran, Awalnya Korban Diajak Ngobrol

Dari kasus ini Polisi berhasil mengamankan satu kaos lengan panjang, satu celana dalam dan satu celana panjang. Sementara kayu yang digunakan oleh pelaku, masih dalam pencarian.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kita lapis dengan Pasal 292 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Dilucurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Dilucurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com