Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Berpakaian Adat di DIY Berubah, dari Kamis Pahing Menjadi Kamis Pon

Kompas.com - 12/01/2024, 12:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengubah hari berpakaian adat bagi ASN dan pelajar dari sebelumnya Kamis pahing menjadi Kamis Pon. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menjelaskan, perubahan hari berpakaian adat ini bertujuan untuk mengenalkan hari jadi DIY. Saat ini regulasi berupa Raperda tentang hari jadi DIY tengah diproses.

"Sudah ada pembahasan tentang Raperda Hari Jadi DIY antara eksekutif dan legislatif," kata Beny, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: 4 Pakaian Adat NTT Terpilih Jadi Busana Terbaik Saat Upacara Bendera di Istana Negara

Beny menambahkan, penyesuaian ini dilakukan dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa persatuan masyarakat DIY. Selain itu juga menjadi sarana penghayatan nilai-nilai luhur budaya serta perjuangan bangsa.

Tak hanya itu, Kamis pon menjadi penanda berdirinya Kasultanan Ngayoyajarta Hadiningrat dan juga Kadipaten Pakualaman yang menjadi cikal bakal pemerintahan DIY.

Hal ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Beny selama ini penentuan hari jadi DIY belum ditetapkan secara formal. Bahkan belum ada pembahasan untuk memperingatinya.

"Hari Jadi DIY jatuh pada hari Kamis pon, praktis dilakukan penyesuaian termasuk penggunaan pakaian tradisional DIY," terangnya.

Menurut Beny perubahan ini sudah disosialisasikan kepada kabupaten atau kota, kelurahan, dan BUMD melalui surat edaran pada 8 Januari 2024 lalu.

"Sosialisasi lewat surat edaran, nanti biro organisasi sebagai leading sektornya akan memginformasikan itu," kata dia.

Adapun ketentuan penggunaan pakaian tradisional Yogyakarta yakni pada saat penerimaan gunungan dari Kasultanan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW.

Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dipakai oleh pejabat Pemprov DIY meliputi Pejabat Pemda DIY Eselon III ke atas pada Sekretariat Daerah DIY, Paniradya Kaistimewan, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, dan Badan Daerah seperti Pejabat Eselon IV Pemda DIY pada Sekretariat Daerah DIY, Paniradya Kaistimewan, Bappeda, dan BPKA.

Kemudian Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY dapat mengatur lebih lanjut tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta bagi ASN di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Serta meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran instansi di bawahnya sampai unit organisasi terkecil untuk melaksanakan Surat Edaran ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com