Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.282 Alat Peraga Kampanye di Kota Yogyakarta Ditertibkan

Kompas.com - 05/01/2024, 14:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta dan Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada Jumat (5/1/2024). Ada ribuan APK yang ditertibkan pada operasi hari pertama ini.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi penertiban dari Bawaslu Kota Yogyakarta dan sudah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta untuk melakukan penertiban.

"Bawaslu sudah menyampaikan ada 3.282 APK yang dilakukan penertiban mulai hari ini sampai 5 hari ke depan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat.

Baca juga: Imbas Tabrakan KA Turangga, Ini Daftar Kereta Yogyakarta-Bandung yang Memutar

Ia manambahkan, dalam penertiban APK ini, personel yang dilibatkan dari Satpol PP Kota Yogyakarta sebanyak 60 personel, dibantu personel dari kemantren dan Panwaslu, PPK, serta KPU.

"Apa yang dilakukan sudah berdasar kajian Bawaslu, jika di jalan-jalan yang belum dilepas belum menjadi kajian Bawaslu atau memang kami masih membutuhkan peralatan yang memadai. Seperti baliho yang dipasang di tempat yang tinggi dan membahayakan," jelas Octo.

Baca juga: Dampak Hujan Angin di Yogyakarta: Kanopi Stasiun Tugu Roboh, Andong Tertimpa Pohon

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartolo mengatakan, jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 3.282 APK. Selain itu, ada 158 APK yang ditertibkan sendiri oleh partai politik dan peserta pemilu.

"Prosesnya saat pendataan, ada yang melanggar kemudian kita melakukan secara persuasif. Kita sampaikan pihak pemasang atau parpol, peserta pemilu, kemudian untuk memperbaiki mandiri, kalau tidak diindahkan baru kita lakukan kajian," sebutnya.

Kajian tersebut bertujuan untuk menentukan bentuk pelanggarannya. Dari hasil kajian tersebut, Bawaslu menerbitkan rekomendasi dan diteruskan ke KPU Kota Yogyakarta.

Andi berpesan kepada seluruh peserta pemilu untuk selalu berpedoman terhadap aturan yang ada.

"Mohon peraturan dipedomani, potensi yang membuat musibah atau kecelakaan lebih minim," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com