Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Bawaslu soal Oknum Sekdes Boyolali Diduga Lakukan Intimidasi Politik

Kompas.com - 12/12/2023, 13:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus video oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, diduga melakukan intimidasi politik terus diselidiki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali.

Menurut Ketua Bawaslu Boyolali Widodo dihubungi Kompas.com, Minggu (10/12/2023) malam, pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

Dalam video yang beredar, oknum sekdes meminta warga untuk tetap tegak lurus. Bawaslu akan meminta keterangan dari yang bersangkutan soal ungkapan tegak lurus itu.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Video Viral Oknum Sekdes di Boyolali Minta Warga Tegak Lurus

"Kami sudah turunkan tim hari ini ke Nogosari. Yang pertama tentu kami untuk melakukan penelusuran adalah video itu. Yang di video itu sebenarnya kalau kami dengarkan dengan seksama itu tidak merujuk pada peserta pemilu tertentu. Itu hanya menyampaikan tegak lurus saja gitu," jelas dia.

Baca juga: Tabrak Pembatas, Pembalap Asal Jakarta Meninggal Saat Latihan di Sirkuit Boyolali

"Tegak lurus itu yang bisa memaknai adalah yang mengatakan yang dimaksud apa. Kecuali dia merujuk tegak lurus ke A, ke B, ke C. Bahan baku kami untuk penelusuran hanya video itu," tambahnya.

Sementara itu, Bawaslu juga tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari warga yang ada di video itu saat peristiwa itu terjadi.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap pasti motivasi dan arah dari ungkapan oknum sekdes.

Soal dugaan intimidasi

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video itu terekam seorang sekdes meminta warga yang hadir dalam pertemuan untuk "tegak lurus".

Namun tidak dijelaskan tegak lurus yang dimaksudkan itu kepada siapa.

Lalu dalam rekaman video itu, oknum sekdes juga mengancam mencabut bantuan PKH yang telah warga terima selama ini jika tidak tegak lurus.

"Sudah kami telusuri. Jadi yang menjadi yuridis kami terkait pelanggaran undang-undang pemilu maupun undang-undang lainnya yang kaitannya tentang netralitas. Bahwa kemudian misalnya diasumsikan ada intimidasi atau apapun tentu bukan menjadi kewenangan kami," kata Widodo dihubungi Kompas.com, Minggu (10/12/2023) malam.

(Penulis: Labib Zamani | Editor: Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com