Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penipu Ditangkap, Modusnya Menggandakan Uang dengan Akses Bank Gaib dan Membuka Aura

Kompas.com - 11/12/2023, 13:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta menangkap dua pelaku penipuan berinisial AS (60) dan RAB. Tersangka AS mengelabui korban dengan mengaku bisa mengakses 'bank gaib', sedangkan RAB mengaku sebagai guru spiritual.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Probo Satria mengatakan, penipuan dengan modus bank gaib bermula saat pelaku bertemu korban pada Sabtu (15/6/2023).

Pelaku mencari tante korban. Namun, karena tidak ada, pelaku menawarkan cara untuk menggandakan uang dengan memperlihatkan sebuah video.

"Jadi, pelaku memperlihatkan ada suatu penggandaan uang. Kemudian, menurut pelaku, uang tersebut bisa dipinjam dari Bu Dewi Lanjar adalah sebagai bank gaib menurut pelaku. Jadi, pelaku bisa menggandakan uang melalui bank gaib," kata Probo, saat ditemui di Polresta Yogyakarta, pada Senin (11/12/2023).

Baca juga: Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Setelah memperlihatkan yang disebut video penggandaan uang, AS menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan yang dikirim, pelaku meminta uang Rp 21 juta yang bisa digandakan sampai Rp 1,3 miliar.

"Korban melihat video, kemudian pelaku membujuk. Setelah hal tersebut, korban mulai agak percaya kemudian korban membayar pelaku Rp 19,8 juta dengan pembayaran pertama Rp 10 juta, Rp 7,5 juta, Rp 300.000, dan Rp 2 juta. Kemudian, pelaku menjanjikan korban supaya menunggu acara ritual pelaku, tapi sampai saat dilaporkan, itu hanya perkataan bohong," kata dia.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan kertas berwarna merah muda beserta pengikat uang yang terbuat dari kertas berwana putih dengan cap Bank Indonesia.

"Potongan kertas beli sudah seperti itu katanya beli di Semarang. Ini baru kita dalami, apakah Semarang yang menyediakan itu benar-benar diminta dari percetakan, ini kan dari percetakan dia bilang," ujar dia.

Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

Yogyakarta
Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Yogyakarta
Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com