Salin Artikel

2 Penipu Ditangkap, Modusnya Menggandakan Uang dengan Akses Bank Gaib dan Membuka Aura

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Probo Satria mengatakan, penipuan dengan modus bank gaib bermula saat pelaku bertemu korban pada Sabtu (15/6/2023).

Pelaku mencari tante korban. Namun, karena tidak ada, pelaku menawarkan cara untuk menggandakan uang dengan memperlihatkan sebuah video.

"Jadi, pelaku memperlihatkan ada suatu penggandaan uang. Kemudian, menurut pelaku, uang tersebut bisa dipinjam dari Bu Dewi Lanjar adalah sebagai bank gaib menurut pelaku. Jadi, pelaku bisa menggandakan uang melalui bank gaib," kata Probo, saat ditemui di Polresta Yogyakarta, pada Senin (11/12/2023).

Setelah memperlihatkan yang disebut video penggandaan uang, AS menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan yang dikirim, pelaku meminta uang Rp 21 juta yang bisa digandakan sampai Rp 1,3 miliar.

"Korban melihat video, kemudian pelaku membujuk. Setelah hal tersebut, korban mulai agak percaya kemudian korban membayar pelaku Rp 19,8 juta dengan pembayaran pertama Rp 10 juta, Rp 7,5 juta, Rp 300.000, dan Rp 2 juta. Kemudian, pelaku menjanjikan korban supaya menunggu acara ritual pelaku, tapi sampai saat dilaporkan, itu hanya perkataan bohong," kata dia.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan kertas berwarna merah muda beserta pengikat uang yang terbuat dari kertas berwana putih dengan cap Bank Indonesia.

"Potongan kertas beli sudah seperti itu katanya beli di Semarang. Ini baru kita dalami, apakah Semarang yang menyediakan itu benar-benar diminta dari percetakan, ini kan dari percetakan dia bilang," ujar dia.

Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Penipuan mengaku guru spritual

Probo menuturkan, kasus dengan tersangka RAB ini bermula dari korban berisial AR warga Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang mendapati iklan pengobatan alternatif di media sosial.

"Korban tertarik dengan iklan, lalu berkomunikasi dengan tersangka. Korban lalu diminta mentransfer sejumlah uang untuk pendaftaran sebesar Rp 300.000 dan biaya pengobatan Rp 4 juta," ujar Probo.

Saat proses pengobatan ini, komunikasi antara pelaku dengan korban semakin intens.

Pelaku menyampaikan ke korban bahwa aura korban tertutup mahluk besar berwarna hitam. Padahal, hal tersebut hanya akal-akalan pelaku semata. 

"Korban tergiur untuk membersihkan lalu mentransfer uang Rp 3,5 juta untuk buka aura. Lalu, korban juga menyampaikan bahwa korban sedang dalam kesulitan finansial," kata dia.

RAB mengaku bisa melakukan penggandaan uang dengan syarat menyiapkan Rp 40 juta untuk membeli uang asmak dan proses ritual.

"Korban harus datang langsung ke Yogakarta dan dijanjikan bisa digandakan sebesar Rp 2,6 miliar. Setibanya di Yogyakarta, korban diminta naik ojek yang sudah disiapkan dengan mata tertutup," beber dia.

Korban diminta untuk membeli minyak dan dupa dengan harga Rp 2 juta. Lalu, korban diminta melakukan sejumlah ritual pembacaan doa, dan ketika korban tak mampu menyelesaikannya, pelaku bersedia menggantikan asal korban membayar lagi Rp 7 juta. 

"Namun, semua yang dijanjikan pelaku tidak terwujud dan (korban) melaporkan peristiwa ini," kata dia.

Akibat persitiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 58,5 juta.

"Uang hasil menipu digunaan untuk biaya hidup sehari-hari, karena saat diamankan hanya tinggal Rp 300.000," kata Probo.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/11/134646478/2-penipu-ditangkap-modusnya-menggandakan-uang-dengan-akses-bank-gaib-dan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com