YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendorong generasi muda mendaftar rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu tahun 2024. Honor yang naik dua kali lipat diharapkan menarik minat generasi muda.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan, kebutuhan KPPS di Bantul ada 22.162 orang, sementara untuk Linmas membutuhkan 6.300 orang karena jumlah TPS di Bantul mencapai 3.166. Adapun rekrutmen KPPS di Bantul mulai tanggal 11-20 Desember.
Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Bakal Rekrut 23.457 KPPS, Syarat Utama Tes Kesehatan
"Pendaftaran langsung datang ke Kantor PPS, nanti kita punya sekretariat di sana, di Kalurahan untuk masyarakat yang mau mendaftar," kata Joko di Bantul, Selasa (4/12/2023).
Syarat daftar KPPS yang utama adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, hal ini untuk mengantisipasi banyaknya petugas yang sakit.
Selain itu, melampirkan surat kesehatan secara lengkap. Salah satunya terkait kondisi tekanan darah darah calon pendaftar.
"Keterangan sehat dan ditambah tiga parameter kesehatan, yaitu tensi darah, gula darah dan kolesterol," kata dia.
Joko berharap antusiasme masyarakat khususnya generasi muda untuk mendaftar sebagai KPPS.
Baca juga: Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat
"Honor KPPS naik dua kali lipat, untuk Ketua itu Rp 1,2 juta dan untuk anggota Rp 1 juta. Terus untuk Linmas honornya Rp 700 ribu," kata dia.
Selain itu, Pemilu 2024 sudah menggunakan teknologi informasi untuk mempercepat proses penghitungan suara. Mengingat kendala utama petugas KPPS dalam pemilu adalah lamanya proses administrasi.
"Harapannya generasi muda di DIY berpartisipasi dengan mendaftar KPPS, harapannya dari 7 anggota KPPS paling tidak 3 orang menguasai IT," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.